
30% Kredit Perbankan Harus Dikucurkan ke UMKM pada 2024

Jakarta, CNBC Indonesia - Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyebutkan, di era digital ini digitalisasi sangat penting bagi pengembangan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Oleh karenanya, saat ini pemerintah tengah berfokus untuk mendigitalisasi UMKM dalam negeri.
Digitalisasi UMKM dinilai tidak hanya untuk memperluas target pasarnya, namun juga untuk mendorong pertumbuhan. Sehingga produk UMKM Indonesia bisa lebih dikenal hingga ke mancanegara.
"Peran digital sangat penting. Indonesia memiliki pasar yang sangat besar dan itu merupakan potensi ekonomi digital kami. Dalam ekosistem ekonomi digital, e-commerce masih menjadi pendorong pertumbuhan paling signifikan di semua negara ASEAN, dan hal itu juga terjadi di Indonesia," ujarnya dalam Webinar Indonesia-Japan Policy Research Forum for Asia dengan tema Enhancing SME's Innovation and Competitiveness, Rabu (23/2/2022).
Menurutnya, UMKM adalah salah satu sektor yang paling terpengaruh oleh pandemi Covid-19. Oleh karenanya, sejak awal Pemerintah telah banyak merancang dukungan anggaran untuk UMKM agar mampu bertahan melewati tekanan tersebut.
Diantaranya adalah program restrukturisasi kredit bagi UMKM yang bekerjasama dengan Otoritas Jasa Keuangan hingga pemberian modal kerja.
"Presiden Joko Widodo telah menginstruksikan bahwa hingga 2024 nanti 30% kredit perbankan harus diarahkan ke usaha mikro kecil dan menengah. Kami harus bekerja sangat keras untuk memastikan target itu tercapai," jelasnya.
Saat ini, pemerintah tengah mencari cara agar seluruh tantangan digitalisasi yang masih terjadi di Indonesia bisa segera diatas. Salag satunya dengan pembangunan infrastruktur digital agar merata di seluruh wilayah.
"Saya percaya bahwa webinar ini akan memikirkan cara kerja baru untuk Indonesia, terutama dari sudut pandang digital. Anggaran negara juga akan mendukung program peningkatan digital pada usaha kecil menengah kita," pungkasnya.
(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article UMKM Punya Peluang Ikut Pengadaan Barang Jasa Pemerintah