Ada Dugaan Penimbunan Migor, Kemendag: Sanksi Tegas Menanti!

Ferry Sandi, CNBC Indonesia
22 February 2022 15:25
Harga Minyak Goreng Murah, Tapi Kok Langka?
Foto: Harga Minyak Goreng Murah, Tapi Kok Langka?

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Perdagangan (Kemendag) bakal menindak tegas pelaku penimbunan minyak goreng. Menyusul masih langkanya minyak goreng di pasaran, baik pasar modern hingga tradisional. Di sisi lain, sejumlah laporan mengungkapkan temuan-temuan dugaan penimbunan minyak goreng di daerah-daerah.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Oke Nurwan dalam operasi pasar di Surabaya Jawa Timur, Selasa (22/2/22) menerangkan pemerintah sudah memiliki salah satu skema sanksi penimbun minyak goreng (migor). Yakni dengan menjemput paksa dan harus mendistribusikan barangnya serta menanggung 'bensin' distribusi.

"Jika kami temukan pelaku usaha yang masih belum mengeluarkan stok migor, kami akan jemput dan distribusikan migor yang mereka miliki dengan kendaraan milik pemerintah. Adapun biaya distribusi tersebut akan dibebankan kepada pelaku usaha yang menahan stok migor. Ini sebagai bentuk komitmen pemerintah menyediakan minyak goreng kepada masyarakat dengan harga sesuai HET," sebut Oke.

Kemendag sudah memerintahkan produsen, distributor, dan produsen pengemas di Jawa Timur untuk mengeluarkan seluruh stok migor agar segera disalurkan kepada pedagang pasar rakyat dan ritel modern di Jawa Timur, khususnya di 26 pasar pantauan Indeks Harga konsumen (IHK).

"Operasi pasar di Jawa Timur akan dilakukan secara bertahap dimulai di 26 pasar pantauan selama satu bulan dan selanjutnya akan dilaksanakan di seluruh pasar. Wilayah Jawa Timur akan dipasok migor lebih dari kebutuhan karena Provinsi Jawa Timur juga mengamankan pasokan migor untuk wilayah Indonesia bagian timur,"papar Oke.

Mendag RI Muhammad Lutfi (Ist)Foto: Mendag RI Muhammad Lutfi (Ist)
Mendag RI Muhammad Lutfi (Ist)

Kegiatan operasi pasar minyak goreng curah dan kemasan akan terus dilakukan Pemerintah secara serempak di seluruh provinsi di Indonesia hingga menjelang Idul Fitri 2022. Tujuannya guna memastikan masyarakat bisa dengan mudah mendapatkan pasokan minyak goreng dengan harga yang terjangkau.

Sebelumnya, Menteri Perdagangan Muuhammad Lutfi mengatakan, bila ditemukan penimbunan minyak goreng oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab, Kemendag akan segera menindak sesuai ketentuan.

"Kemendag secara tegas akan menindak keras para pelaku penimbunan yang melanggar ketentuan dan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku," ujar Luttfi Mendag.


(dce/dce)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Penjelasan Kemendag Soal Lonjakan Harga Minyak Goreng

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular