Daerah PPKM Level 4 Tambah, Jabodetabek Masih Level 3

Emir Yanwardhana, CNBC Indonesia
21 February 2022 15:09
Keterangan Pers Menteri terkait Hasil Ratas PPKM, Jakarta, (21/2/2022) (Tangkapan layar Youtube Sekpres RI)
Foto: Keterangan Pers Menteri terkait Hasil Ratas PPKM, Jakarta, (21/2/2022) (Tangkapan layar Youtube Sekpres RI)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah menegaskan bahwa perkembangan kasus Covid-19 varian Omicron masih terkendali, kendati kasus konfirmasi harian sudah melebihi puncak kasus Delta pada tahun lalu.

Dalam satu minggu terakhir, pemerintah melakukan penyesuaian asesmen yang menetapkan level kebijakan PPKM yang bisa diterapkan daerah, dengan menitikberatkan pada pasien yang dirawat inap di rumah sakit.

Lantas, bagaimana hasilnya?

"Saat ini mulai terdapat beberapa kabupaten/kota yang masuk level 4," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers usai rapat terbatas, Senin (21/2/2022).

Sementara itu, pemerintah juga mencatat terjadi penambahan kabupaten/kota yang masuk dalam kriteria level 3. Wilayah aglomerasi pun hingga saat ini masih masuk dalam kategori PPKM level 3.

"Ada Solo Raya, Semarang Raya. Aglomerasi Jabodebek, DIY, Bandung Raya, Surabaya, Malang Raya saat ini masih berada pada level 3," kata Luhut.

Luhut menegaskan aturan lengkap daerah yang menerapkan PPKM pada minggu ini akan dikeluarkan dalam bentuk Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri), yang paling cepat dikeluarkan hari ini.

"Masyarakat tidak perlu panik," kata eks Kepala Staf Kepresidenan itu.


(cha/cha)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Catat! Luhut: Pemerintah Belum Berpikir Terapkan PPKM Darurat

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular