Dugaan Kartel Migor, 11 Produsen Menghadap KPPU
Jakarta, CNBC Indonesia - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) tengah mendalami kasus dugaan kartel minyak goreng, menyusul masih stabil tinggi harga dan langkanya pasokan minyak goreng. Termasuk, menyelidiki dugaan penimbunan minyak goreng yang dinilai memperkuat sinyal kartel minyak goreng di Tanah Air. Untuk itu, KPPU memanggil para pihak yang terlibat.
"Mulai pekan ini, KPPU juga sudah mengagendakan 4 peritel dan dua asoasiasi ritel (modern dan pasar tradisional) untuk dimintai keterangan," kata Ketua KPPU Ukay Karyadi kepada CNBC Indonesia, Senin (21/2/22).
Sebelumnya, santer diberitakan adanya dugaan penimbunan sekitar 1,1 juta kilogram minyak goreng di gudang di kawasan Deli Serdang, Sumatera Utara. Termasuk, temuan stok di sejumlah ritel modern.
PT Salim IvomasPratamaTbk (SIMP), salah satu produsen minyak goreng yang diduga melakukan penimbunan pun membantah dan menjelaskan, pemberitaan soal 1,1 juta kg minyak goreng hasil temuan dari tim Satgas di Gudang Pabrik Deli Serdang, adalah setara dengan 80 ribu karton untuk 2-3 hari pengiriman.
"Pabrik minyak goreng kami memprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan minyak goreng pabrik mi instan Grup perusahaan kami yang tersebar di seluruh Indonesia termasuk di Deli Serdang. Hal ini demi memastikan kebutuhan pangan tersedia suplainya dengan baik. Semua stock yang tersedia, merupakan pesanan dan siap untuk didistribusikan ke para pelanggan kami untuk beberapa hari ke depan," kata Corporate Secretary SIMP Yati Salim dalam keterbukaan informasi yang dikutip, Senin (21/2/2022).
Menurutnya, hasil produksi minyak goreng SIMP di Pabrik Lubuk Pakam Deli Serdang terutama digunakan untuk kebutuhan pabrik mi instan Indofood di wilayah Sumatera sebesar 2.500 ton/bulan.
Terkait dugaan penimbunan tersebut, KPPU belum memberi penjelasan detail.
"Intinya, pihak-pihak yang terkait dalam rantai produksi/distribusi minyak goreng, dari hulu hingga hilir akan dimintai keterangan. Hingga kini, sudah 11 produsen minyak goreng dimintai keterangan, dan ini akan berlanjut pada produsen-produsen minyak goreng lainnya," lanjutnya.
Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) Sahat Sinaga mengatakan tidak mengetahui soal temuan minyak goreng yang diduga ditimbun di gudang produsen. Dia menambahkan, KPPU juga telah memanggil sejumlah perusahaan anggota GIMNI.
"Yang saya dengar dari para pengusaha anggota GIMNI mereka telah dipanggil KPPU hasilnya saya tak tahu. Temuan di Deli Serdang nggak tahu itu temuan apa ya. Sekarang ini terlalu banyak berita berseliweran nggak jelas apa inti persoalannya. Sikap GIMNI, menjalankan program DMO bagi eksportir sawit dan berusaha memenuhi harga migor domestik dengan HET yang diterapkan pemerintah," kata Sahat kepada CNBC Indonesia, Senin (21/2/2022).
(dce/dce)