Internasional

Tambah Lagi Negara "Damai" dengan Omicron: Jerman & Austria

Lalu Rahardian, CNBC Indonesia
Jumat, 18/02/2022 17:55 WIB
Foto: Demo anti vaksin di Jerman. (AP/Hannes P. Albert)

Jakarta, CNBC Indonesia - Deretan negara yang melonggarkan aturan pembatasan akibat Covid-19, terutama karena gempuran Omicron, kembali bertambah. Kali ini, dua negara telah menyatakan niat untuk mencabut pembatasan kegiatan secara ketat yaitu Jerman dan Austria.

Mengutip BBC International, Jerman rencananya memulai pelonggaran pembatasan kegiatan pada 20 Maret 2022. Kemudian, Austria akan memberlakukan kebijakan serupa pada 5 Maret mendatang.


Namun, pelonggaran aturan pembatasan selama pandemi ini tidak berlaku bagi masyarakat Jerman dan Austria yang belum divaksin. Saat ini Jerman tengah berupaya membuat aturan yang mewajibkan seluruh warga negaranya disuntik vaksin Covid-19.

"Pandemi belum berakhir," kata Kanselir Jerman Olaf Scholz pasca bertemu 16 negara bagian Jerman, dikutip Jumat (18/2/2022).

Berbeda dengan Jerman yang masih merumuskan aturan vaksinasi wajib, Austria sudah mengeluarkan aturan terkait dan menjadi negara pertama di Eropa yang melakukannya. Akan tetapi, pelanggar aturan wajib vaksin di Austria belum akan dihukum hingga 16 Maret mendatang.

Pelonggaran pembatasan di Jerman dilakukan setelah para pemimpin negara ini menggelar rapat pada Rabu waktu setempat. Rapat tersebut memutuskan ada tiga langkah yang akan diambil Jerman untuk sedikit demi sedikit melonggarkan pembatasan akibat Covid-19.

Pertama, Jerman akan menggencarkan program vaksinasi dan mengizinkan orang yang sudah disuntik vaksin mengadakan pertemuan dalam ruangan pribadi. Kedua, mulai 4 Maret masyarakat Jerman yang sudah divaksin atau sembuh dari Covid-19 diizinkan masuk ke bar dan hotel tanpa tes.

Ketiga, mulai 20 Maret pembatasan lain yang sebelumnya berlaku akan dicabut. Jerman akan mengizinkan acara luar ruangan berkapasitas besar digelar hingga maksimal 25 ribu orang atau kapasitas 75%, dan mengizinkan stadion olahraga diisi penuh oleh penonton.

Di Austria, mulai 5 Maret nanti pembatasan ketat hanya akan diberlakukan di panti jompo, rumah sakit, dan lokasi-lokasi rentan lain. Austria juga kan mengizinkan jasa antar makanan untuk beroperasi hingga tengah malam tanpa harus membawa kartu pas Covid. Akan tetapi, masyarakat tetap diwajibkan memakai masker saat menggunakan transportasi publik dan pergi ke toko-toko tertentu.

Sebelum Jerman dan Austria, banyak negara Eropa sudah memutuskan akan mencabut penerapan protokol kesehatan ketat di masing-masing wilayah. Negara-negara tersebut di antaranya Belanda, Prancis, Norwegia, dan Inggris.


(sef/sef)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Menkes Dipanggil Presiden, Lapor Soal Covid-19 & Cek Kesehatan