Internasional

Malaysia Larang Merokok Warga yang Lahir Setelah Tahun 2005

Thea Fathanah Arbar, CNBC Indonesia
18 February 2022 12:15
A view of the main building of the Malaysia Prime Minister's office is seen in Putrajaya, Malaysia, Wednesday, Dec. 8, 2021. Chinese hackers, likely state-sponsored, have been broadly targeting government and private-sector organizations across Southeast Asia, including Malaysia, according to a report released Wednesday by a U.S.-based private cybersecurity company. (AP Photo/Vincent Thian)
Foto: AP/Vincent Thian

Jakarta, CNBC Indonesia - Malaysia akan memperkenalkan Undang-undang (UU) baru. Aturan ini terkait larangan merokok dan kepemilikan tembakau, termasuk rokok elektrik, ke mereka yang lahir setelah tahun 2005.

Hal ini diumumkan langsung Menteri Kesehatan Khairy Jamaluddin. Ia berujar UU akan membantu mengurangi paparan rokok dan produk tembakau pada generasi muda, mengingat kontribusinya pada sejumlah penyakit, seperti kematian akibat kanker (22%).

"Jika Anda berusia 17 tahun dan Parlemen (mengesahkan) UU, maka Anda tidak akan pernah bisa membeli rokok di negara ini lagi," katanya dikutip Channel News Asia dan Bernama, Jumat (18/2/2022).

"Salah satu penyebab utama ... kematian adalah merokok... tapi sudah terlalu lama kita tidak melihat ini dari aspek hukum."

Sebenarnya rencana UU baru itu sudah dikatakannya sejak 13 Januari saat pidato di Putrajaya. Ia juga menuturkannya di depan pertemuan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) di Jenewa bulan lalu.

"Malaysia ingin menyoroti dampak negatif tembakau terhadap (penyakit tidak menular) yang sudah dikenal luas," katanya lagi.

"Kami ... berharap untuk meloloskan undang-undang tahun ini. Jika berhasil, ini akan membawa 'Generation End Game' untuk kegiatan merokok dengan membuatnya ilegal untuk menjual tembakau dan produk merokok lainnya kepada siapa pun yang lahir setelah tahun 2005."

Di Malaysia, kasus kanker telah meningkat 11% menjadi 115.238 di periode 2012 hingga 2016. Ini meningkat dibanding jumlah kasus yang tercatat 2007-2011, sebanyak 103.507.

Diperkirakan 10 pria dan satu dari sembilan wanita berisiko kanker. Tiga jenis kanker yang paling umum di antara pria di Malaysia adalah kanker kolorektal (16,9%), kanker paru-paru (14,8%) dan kanker prostat (8,1 %) sementara wanita, kanker payudara (33,9 %), kanker kolorektal (10,7%) dan kanker serviks (6,2%).


(sef/sef)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Sama Pusing dengan RI, Malaysia Tahan Harga Ayam & Listrik

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular