
Sektor Properti Bisa Cuan di 2022? Ini Penjelasan Wamenkeu

Jakarta, CNBC Indonesia - Sektor properti masih menjadi salah satu motor pertumbuhan ekonomi nasional. Kala pandemi menerpa dan daya beli menurun, geliat perekonomian drop karena berbagai bisnis turunan dari sektor properti ikut terimbas.
Dalam menjaga daya beli masyarakat terhadap hunian sepanjang pandemi, pemerintah telah mengeluarkan berbagai insentif di mana salah satunya adalah insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP).
"Pada 2022 ini kita lihat ini diberikan selama 9 bulan sampai September nanti yaitu insentif PPN DTP 50% diskon penjualan rumah yang paling tinggi Rp2 miliar dan diskon 25% dengan harga jual rumah Rp2 miliar hingga Rp5 miliar," tutur Wakil Menteri Keuangan Indonesia, Suahasil Nazara dalam Property Oulook 2022 yang dihelat CNBC Indonesia, Kamis (17/2/2022).
Perpanjangan insentif PPN DTP ini berada dalam koridor keberlanjutan program Penanganan Pandemi Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) 2022. Program PEN 2022 fokus pada penciptaan lapangan kerja dengan tetap melanjutkan penanganan kesehatan dan perlindungan masyarakat.
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) merilis aturan terkait insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) Rumah. Insentif berlaku sejak awal tahun hingga September 2022. Aturan tersebut tertuang dalam PMK Nomor 6/PMK.010/2022 tentang Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan Rumah Tapak dan Satuan Rumah Susun yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2022 yang ditetapkan pada 2 Februari 2022.
"Ini artinya tambahan dari pada yang sudah ada dan kami harap penjualan rumah pembangunan rumah meningkat di 2022 dan kalau meningkat maka multiplier effect-nya tercipta di perekonomian nasional. Ini merupakan cara kita dan kami harap bukan saja pembangunan rumah meningkat tapi berimbas pada pembiayaan perbankan yang meningkat," jelas Suahasil.
Kinerja sektor properti diharap bisa bangkit kembali usai lesu dirundung pandemi Covid-19. Pertumbuhan ekonomi Indonesia mulai bangkit ke level 3,69% pada 2021, dibanding tahun sebelumnya yang mengalami kontraksi pertumbuhan sebesar 2,07%. Tahun Macan ini, bahkan pertumbuhan ekonomi diharapkan bisa mencapai level 5,2%.
Menurut Suahasil, bukan hanya pertumbuhan ekonomi saja yang diperhatikan oleh pemerintah, tapi juga tumbuhnya dana perbankan pada 2021, utamanya penyaluran kredit yang tumbuh 5,24% dengan outstanding kredit mencapai Rp 5.769 triliun. Dia optimis kombinasi kebijakan, pemulihan ekonomi dan kenaikan intermediasi perbankan bisa meningkatkan kredit perbankan untuk sektor riil, termasuk sektor konstruksi dan properti. "Pemerintah memberikan tambahan insentif dan perbankan beri pembiayaan karena demand mulai muncul," tukasnya.
Selain itu, berbagai insentif kebijakan dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait sektor properti atau perumahan juga diyakini akan turut mendukung kinerja sektor ini. Di dalam konteks Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Kemenkeu BI, OJK dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) terus mejalin sinergi kebijakan untuk membentuk pemulihan ekon yang baik
"Ketika kita lihat sektor properti kita diskusi bagaimana kontribusi Kemenkeu, BI, OJK, dan LPS sebagai lembaga diskusi terus bagaimana mendorong memberi keyakinan kepada sektor keuangan untuk salurkan kredit pembiayaan, likuiditas perbankan dan mendorong demand termasuk properti dan konstruksi," tandas Suahasil.
(bul/bul)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Wamenkeu Ungkap Insentif Triliunan Demi Sektor Properti