Simak Update Penyidikan Korupsi LPEI Hingga Satelit Kemhan RI
Jakarta, CNBC Indonesia - Kejaksaan Agung (Kejagung) terus menggencarkan penyidikan sejumlah kasus korupsi yang merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah. Dalam keterangan tertulis yang diterima CNBC Indonesia, Rabu (16/2/2022), Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak membeberkan update terkini penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) hingga PT Asuransi Jiwa Taspen.
Berikut adalah perinciannya.
LPEI
Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung melakukan pemeriksaan terhadap 5 (lima) orang saksi yang terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam penyelenggaraan pembiayaan ekspor nasional Oleh LPEI Tahun 2013-2019.
Saksi-saksi yang diperiksa adalah:
a. N selaku Penilai Lapangan pada KJPP Asmawi dan Rekan, diperiksa terkait pemberian fasilitas pembiayaan kepada Group Walet dan Group Johan Darsono;
b. YAR selaku Relationship Manager pada LPEI, diperiksa terkait pemberian fasilitas pembiayaan kepada Group Walet dan Group Johan Darsono;
c. DW selaku Wakil Presiden Komisaris PT. Green Land Utama Development/Direktur Pelaksana I LPEI, diperiksa terkait pemberian fasilitas pembiayaan kepada Group Walet dan Group Johan Darsono;
d. DRT selaku Karyawan Swasta, diperiksa terkait pemberian fasilitas pembiayaan kepada Group Walet dan Group Johan Darsono;
e. DC selaku Karyawan Swasta, diperiksa terkait pemberian fasilitas pembiayaan kepada Group Walet dan Group Johan Darsono.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi dalam penyelenggaraan pembiayaan ekspor nasional oleh LPEI," ujar Leonard.
Satelit Kemhan RI
Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan JAM PIDSUS Kejagung melakukan pemeriksaan terhadap 1 (satu) orang saksi yang terkait dengan dugaan tipikor Proyek Pengadaan Satelit Slot Orbit 123° Bujur Timur (BT) pada Kementerian Pertahanan Tahun 2012 s/d 2021. Saksi yang diperiksa yaitu DB selaku Mantan Komisaris BRTI (Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia)
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi dalam Pengadaan Satelit Slot Orbit 123° Bujur Timur (BT) pada Kementerian Pertahanan Tahun 2012 s/d 2021," kata Leonard.
Garuda Indonesia
Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan JAM PIDSUS Kejagung melakukan pemeriksaan terhadap 1 (satu) orang saksi yang terkait dengan dugaan tipikor dalam pengadaan pesawat udara PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2011-2021. Saksi yang diperiksa yaitu AF selaku Direktur Utama PT. Garuda Maintenance Facility Aero Asia, Tbk, diperiksa terkait mekanisme pengadaan pesawat udara.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi dalam Pengadaan Pesawat Udara PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk.," ujar Leonard.
Asuransi Jiwa Taspen
Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan JAM PIDSUSKejagung melakukan pemeriksaan terhadap 2 (dua) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Pengelolaan Dana Investasi di PT. Asuransi Jiwa Taspen Tahun 2017 s/d 2020.
Saksi-saksi yang diperiksa adalah:
RS selaku Kepala Divisi Keuangan dan Investasi PT Asuransi Jiwa Taspen 2017 s/d 2020, diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan dana investasi di PT Asuransi Jiwa Taspen sejak tahun 2017 sd 2020;
LSW selaku Kepala Kantor Akuntan Publik Mirawati Sensi Idris, diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan dana investasi di PT Asuransi Jiwa Taspen sejak tahun 2017 sd 2020.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi di PT. Asuransi Jiwa Taspen," kata Leonard.
(miq/miq)