Internasional

Singapura Ubah Aturan Covid, Jaga Jarak tak Perlu Jika...

Thea Fathanah Arbar, CNBC Indonesia
17 February 2022 07:02
Strait Times
Foto: Reuters

Jakarta, CNBC Indonesia - Singapura akan mengubah aturan Covid-19 yang berlaku. Ini merupakan penyederhanaan dari aturan yang sudah ada sebelumnya.

Pemerintah mengatakan ini sebagai upaya untuk lebih beradaptasi dengan perubahan masa depan dalam situasi pandemi. Perubahan ini akan berdampak pada protokol perawatan kesehatan untuk orang yang terinfeksi, persyaratan pengujian di tempat kerja, tindakan perbatasan, dan tindakan manajemen yang aman.

"Aturan-aturan ini telah terakumulasi selama dua tahun terakhir dan menjadi sangat berat," kata Menteri Kesehatan Ong Ye Kung dikutip dari The Strait Times, Rabu (16/2/2022).

"Dengan merampingkannya, kita dapat mengadopsi postur yang akan lebih memungkinkan kita untuk membuka diri ketika waktunya tepat."

Singapura sendiri masih mengalami lonjakan kasus corona akibat Omicron. Selasa, negeri itu mencatat 19.420 infeksi, dengan 19.179 kasus lokal dan sisanya impor.

Kasus baru sedikit melandai Rabu dengan 16.883 infeksi. Mengutip Worldometers, Kamis terdapat 53.686 kasus Covid-19 aktif di negeri 5,5 juta penduduk itu.

"Singapura, berkaca pada banyak negara lain yang pernah atau sedang melalui gelombang Omicron, akan mengalami penurunan. Bahkan mungkin cukup dramatis," katanya.

"(Saat itu), kemudian kita akan berada dalam posisi untuk melonggarkan aturan perjalanan, serta langkah-langkah manajemen keamanan domestik kita."

Sebagai bagian dari perubahan, Singapura akan memfokuskan langkah-langkah manajemen yang aman pada lima bidang. Yakni ukuran pertemuan kelompok, pemakaian masker, aturan tempat kerja, jarak aman dan batas kapasitas tempat.

Untuk pertemuan kelompok misalnya, mulai 25 Februari, rumah tangga akan diizinkan menerima lima pengunjung sekaligus, bukan lima tamu sehari. Pertemuan sosial di tempat kerja juga akan diizinkan untuk dilanjutkan dalam kelompok hingga lima orang.

Di semua pengaturan, jarak aman tetap dianjurkan. Tetapi tidak wajib selama masker tetap dipakai. Namun orang-orang harus tetap menjaga jarak 1 meter untuk semua acara dan pertemuan di mana masker tidak digunakan.

Untuk pengujian rutin di tempat kerja, mulai 18 Februari, aturan ini kini tak lagi wajib bagi sebagian besar pekerja. Hanya mereka yang bekerja dengan orang-orang yang rentan yaitu, petugas kesehatan dan yang berada di sektor perawatan lansia dan pra-sekolah, yang harus terus melakukan tes Covid-19 secara teratur.


(sef/sef)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article PDB Singapura Q1-2024 Tumbuh 2,7%, Efek Taylor Swift & Coldplay?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular