Buruh Dapat DP Rumah Rp150 Juta & KPR Rp500 Juta, Ini Caranya

Arie Pratama, CNBC Indonesia
Rabu, 16/02/2022 09:10 WIB
Jakarta, CNBC Indonesia -- Pekerja atau buruh yang menjadi peserta Jaminan Hari Tua (JHT) BPJamsostek akan mendapatkan fasilitas Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP).
(arp/arp)