Marak, Pengembang PLTS Tahun Ini Bisa Capai 1 Giga Watt

Eqqi Syahputra, CNBC Indonesia
15 February 2022 18:35
Pemanfaatan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Gedung Bertingkat. (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)
Foto: Pemanfaatan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Gedung Bertingkat. (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)

Jakarta, CNBC Indonesia - Ketua Umum Asosiasi Energi Surya Indonesia, Fabby Tumiwa, berharap di tahun 2022 ini, adanya kombinasi PLTS Atap dengan PLTS Ground Mounted dapat membuat Indonesia memiliki kapasitas PLTS mencapai 1 Giga Watt (GW).

Menurutnya, kontribusi dari PLTS Atap dinilai sangat penting dalam bauran energi baru dan terbarukan (EBT) dan harus menjadi tugas pemerintah untuk memastikan izin usaha dapat berjalan dengan baik.

"Harus ada koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, dan prosesnya harus seragam, ini yang perlu jadi perhatian," ujar Fabby dalam Media Briefing Asosiasi Energi Surya Indonesia terkait kendala PLTS atap di segmen commercial and industry (C&I), Selasa (15/2/2022).

Fabby juga menuturkan bahwa permintaan untuk PLTS dari MNC dan badan usaha sangat besar. Potensi proyek tahun ini diperkirakan Fabby bisa mencapai 200-300mw.

"Itu naik berkali-kali lipat dibandingkan dengan 2 tahun yang lalu," tambahnya.

Selain itu, Fabby beranggapan bahwa penggunaan PLTS Atap juga dapat menjadi solusi bagi para Multi National Company (MNC) di Indonesia demi menghindari pajak karbon Eropa yang digaungkan oleh Uni Eropa. Menurutnya, listrik di Indonesia yang 87% nya masih menggunakan energi fosil, telah menghasilkan 0,87 ton CO2.

"Bayangkan perusahaan-perusahaan Indonesia yang ekspor ke EU dengan intensitas emisi 0,87 ton CO2. maka mereka bisa kena carbon border tax, produknya jadi gak kompetitif. Nah dalam mengakali hal itu bisa pakai PLTS atap," tuturnya.

Menghindari pajak karbon juga dinilai Fabby akan mempengaruhi nilai saham perusahaan-perusahaan tersebut, karena saat ini keputusan investasi di MNC didasarkan pada ketersediaan listrik hijau untuk memenuhi target korporasi, shareholder responsibility, dan daya saing domestik dan internasional.


(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Catat! Begini Cara Mengakali Pajak Karbon Uni Eropa

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular