Tinggalkan Energi Kotor, Ini Kebijakan Fiskal Yang RI Siapkan

Cantika Adinda Putri, CNBC Indonesia
10 February 2022 15:45
Ilustrasi (Photo by Fusun Tut on Unsplash)
Foto: Ilustrasi (Photo by Fusun Tut on Unsplash)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan mengungkapkan telah menyiapkan berbagai insentif fiskal dalam mendorong transisi energi.

Direktur Jenderal Pembiayaan dan Pengelolaan Risiko Kementerian Keuangan Luky Alfirman menjelaskan perubahan iklim dan pembangunan yang berkelanjutan menjadi seluruh perhatian negara di seluruh dunia.

"Isu ini tidak dapat diselesaikan individu. Namun mutlak membutuhkan komitmen global. Seluruh negara harus berkontribusi secara maksimal sesuai kapasitas masing-masing," jelas Luky dalam sambutannya di peluncuran insentif PLTS Atap, Kamis (10/2/2022).

Seperti diketahui, Indonesia melalui Perjanjian Paris atau Paris Agreement berkomitmen untuk bisa mengurangi emisi 29% dan 41% dengan dukungan internasional pada 2030. Hingga mencapai netral karbon pada 2060 atau lebih cepat.

Pemerintah pun, kata Luky secara serius dalam memitigasi kenaikan suhu global 1,5 derajat celcius dan memberikan perlakuan khusus dalam mengurangi penggunaan batu bara.

Di satu sisi potensi EBT di Indonesia diperkirakan akan mencapai lebih dari 3.500 Giga Watt (GW). Namun sejauh ini kapasitas EBT masih dikisaran 11 GW atau kurang 1% dari potensi yang ada.

"Inti tantangan yang tidak mudah, banyak yang harus disiapkan dari kebijakan sektor, teknologi, eksosistem industri, iklim investasi, dan kebijakan fiskal," jelas Luky.

Dalam mewujudkan karbon netral 2060, pemerintah kata Luky telah menyusun sejumlah kebijakan untuk mendorong kolaborasi dengan berbagai pendanaan internasional dalam proses transisi energi.

"Kebijakan fiskal fiskal telah dirancang melalui penandaan anggaran perubahan iklim atau climate budget tagging, insiasi pendanaan perubahan iklim di daerah. Serta penerbitan instrumen hijau seperti global green sukuk atau global SDG bonds," ujarnya.

Dukungan fiskal lainnya untuk mendorong pembangkit berbasis EBT, kata Luky telah dirancang melalui insentif pajak dalam rangka meningkatkan daya saing EBT dan dukungan lainnya lewat kerjasama pemerintah dan badan usaha (KPBU) untuk meningkatkan keekonomian dan mengurangi risiko infrastruktur EBT.

Selain itu juga ada penjaminan bagi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam pengembangan EBT dan penyediaan skema khusus dalam panas bumi atau geothermal yang bisa dimanfaatkan pemerintah, BUMN, serta swasta.

Badan Pengelola Dana Lingkungan (BPDLH), kata Luky menjadi salah satu yang didorong perannya dalam mendorong dana publik dan swasta, baik domestik global utk mendukung perubahan lingkungan termasuk perubahan iklim.

"Vehicle di dibawah Kemenkeu juga didorong bisa taping dana pengelolaan di luar APBN melalui blended finance dan full of fund sehingga mengurangi APBN," jelas Luky.


(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Segudang Inovasi Pertamina Demi Transisi Energi

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular