Catat! Begini Cara Mengakali Pajak Karbon Uni Eropa
Jakarta, CNBC Indonesia - Penggunaan PLTS Atap dinilai dapat menjadi solusi bagi para Multi National Company (MNC) di Indonesia demi menghindari pajak karbon Eropa yang digaungkan oleh Uni Eropa.
Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua Umum Asosiasi Energi Surya Indonesia, Fabby Tumiwa. Menurutnya, listrik di Indonesia yang 87% nya masih menggunakan energi fosil, telah menghasilkan 0,87 ton CO2.
"Bayangkan perusahan-perusahaan Indonesia yang ekspor ke EU dengan intensitas emisi 0,87 ton CO2. maka mereka bisa kena carbon border tax, produknya jadi gak kompetitif. Nah dalam mengakali hal itu bisa pakai PLTS atap," ujar Fabby dalam Media Briefing Asosiasi Energi Surya Indonesia terkait kendala PLTS atap di segmen commercial and industry (C&I), Selasa (15/2/2022).
Diketahui, EU akan menerapkan pajak karbon untuk produk yang diekspor dan untuk produk yang diimpor dari luar EU mulai 2023 mendatang. Negara seperti Amerika Serikat dan Jepang sudah merencanakan hal serupa.
Menghindari pajak karbon juga dinilai Fabby akan mempengaruhi nilai saham perusahaan-perusahaan tersebut, karena saat ini keputusan investasi di MNC didasarkan pada ketersediaan listrik hijau untuk memenuhi target korporasi, shareholder responsibility, dan daya saing domestik dan internasional.
"Kita tahu bahwa konsumen sekarang sudah semakin semakin kritis,oleh karena itu perusahaan-perusahaan ini mulai menabung harus melaporkan produk mereka hasilkan emisi gas rumah kaca mereka," tambahnya.
Untuk target renewable korporasi, Fabby mengatakan bahwa MNC telah menetapkan target penggunaan energi terbarukan sebanyak 100% pada 2025 atau 2030. Dalam mencapai hal itu, penggunaan PLTS Atap dinilai jadi solusi efektif sebagai strateginya.
(pgr/pgr)