
Heboh Ledakan Pabrik Petrokimia di Korsel Bikin 4 Orang Tewas
Emir Yanwardhana, CNBC Indonesia
13 February 2022 09:00

Jakarta, CNBC Indonesia - Pihak berwenang Korea Selatan memerintahkan penghentian produksi perusahaan petrokimia, Yeochun NCC (YNCC), penghasil naphtha cracker. Perintah itu hadir usai ledakan yang menewaskan empat orang dan empat terluka.
Insiden di pabrik ketiga YNCC di kota Yeosu terjadi saat ada undang-undang baru yang mengawasi bisnis lebih ketat. Beleid itu memungkinkan pemerintah dapat menghukum manajemen atas insiden yang melibatkan kematian pekerja.
Sebelumnya, YNCC mengaku keliru dalam menerjemahkan perintah dari pihak berwenang, yakni bukan menghentikan produksi tapi hanya mengeluarkan pekerja dari pabrik. Namun, Kementerian Tenaga Kerja Korsel mengonfirmasi perintah itu untuk penghentian produksi.
"Saat ini, kami bermaksud untuk menangguhkan operasi sesuai dengan tindakan administratif," kata seorang pejabat YNCC, mengutip Reuters, Sabtu (12/2/2022).
Dia menjelaskan proses memberhentikan produksi ini tergolong rumit.
"Untuk mematikan pembangkit prosedurnya cukup rumit. Biasanya dibutuhkan waktu satu tahun untuk merencanakan satu kali shutdown dan restart. Kali ini, bisa memakan waktu 10 hari untuk mematikan pembangkit ketiga," tambahnya.
Sementara dua pabrik YNCC lainya yang berlokasi di Yeosu tetap beroperasi.
Untuk diketahui ledakan itu, terjadi saat uji kebocoran dalam proses pembersihan, di mana itu merupakan operasi prosedur yang dilakukan setiap empat tahun.
Pabrik yang dihentikan ini memproduksi naphtha cracker sebanyak 470 ribu ton per tahun ethylene. Sementara pabrik pertama dan kedua masing-masing memproduksi 920 ribu ton per tahun ethylene.
Undang-undang baru Korsel itu mulai berlaku akhir bulan lalu. Dalam UU itu, pemilik bisnis atau manajer terkait bisa menerima hukuman satu tahun penjara atau lebih atau denda hingga WON 1 miliar (US$ 834.000) untuk kecelakaan industri parah jika terbukti melanggar aturan keselamatan.
(miq/miq)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Harga Batu Bara Membara, Bos Pabrik-Pabrik Mulai Gerah
Most Popular