Gubernur Bali Setop PTM 100% & Larang OTG Isolasi Mandiri

Emir Yanwardhana, CNBC Indonesia
07 February 2022 20:10
Tenaga kesehatan menyuntikkan vaksin COVID-19 kepada pelajar di SDN 03 Rawabuntu, Tangerang Selatan, Selasa (14/12/2021). Kementerian Kesehatan memulai vaksinasi COVID-19 untuk anak usia 6-11 dengan jumlah sasaran vaksinasi mencapai 26,5 juta di Indonesia. Plt. Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes Maxi Rein Rondonuwu mengatakan pihaknya sudah mempersiapkan kick off pelaksanaan vaksinasi COVID-19 untuk anak usia 6 sampai 11 tahun. "Kami harapkan hari Selasa (14/12) sudah dilakukan kick off di beberapa daerah yang akan kami tetapkan dan selanjutnya itu secara bertahap sampai tahun depan akan kita lakukan vaksinasi semua anak usia 6 -11 tahun yang totalnya berdasarkan data itu ada 26,8 juta," katanya dalam keterangan resmi dikutip Senin (13/12/2021) kemarin. Pelaksanaan vaksinasi ini akan dilakukan secara bertahap. Tahap pertama vaksinasi akan dilaksanakan di provinsi dan kabupaten/kota dengan kriteria cakupan vaksinasi dosis 1 di atas 70% dan cakupan vaksinasi Lansia di atas 60%.

Sampai saat ini sebanyak 8,8 juta jiwa dari 106 kabupaten/kota dari 11 provinsi yang sudah memenuhi kriteria tersebut, yakni Banten, DI Yogyakarta, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Utara, dan Bali.

Vaksin yang digunakan untuk sementara ini adalah jenis Sinovac dan sudah punya Emergency Use Autorization (EUA). Sebanyak 6,4 juta dosis vaksin Sinovac yang akan digunakan hingga akhir Desember 2021.

Penyuntikan vaksin dilakukan dengan intramuskular atau injeksi ke dalam otot tubuh di bagian lengan atas dengan dosis 0,5 mili. Vaksinasi diberikan sebanyak 2 kali dengan interval minimal 28 hari. Sebelum pelaksana vaksinasi harus dilakukan skrining dengan menggunakan format standar oleh petugas vaksinasi. Tempat pelaksanaan vaksinasi bisa dilakukan di Puskesmas, rumah sakit atau fasilitas pelayanan kesehatan lainnya baik pemerintah maupun swasta termasuk pos-pos pelayanan vaksinasi, dan sentra vaksinasi. (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)
Foto: Vaksinasi COVID-19 untuk anak usia 6-11 tahun di SDN 03 Rawabuntu, Tangerang Selatan, Selasa (14/12/2021). (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Gubernur Bali Wayan Koster memberikan instruksi baru terkait penanganan kasus Covid-19, seiring dengan meningkatnya kasus Covid-19 di Bali.

Beberapa aturan yang diperketat antara lain mulai dari aturan pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah hingga fokus penanganan dengan isolasi terpusat.

Hal itu tertuang dalam aturan Instruksi Penanganan Peningkatan Kasus Covid-19 Nomor 192/Satgas Covid-19/11/2022, yang diterbitkan 3 Februari 2022, kepada seluruh Walikota/Bupati se-Bali.

Berikut beberapa Instruksi Gubernur Bali:
- Menghentikan sementara pembelajaran tatap muka, sampai situasi kondusif.

- Semua kasus baru Covid-19 yang tanpa gejala untuk diisolasi terpusat, tidak mengizinkan untuk isolasi mandiri.

- Para pemangku kepentingan (stakeholder) terkait juga diminta untuk menyiapkan fasilitas isolasi terpusat sesuai kebutuhan.

- Menggencarkan pelaksanaan 3T (Testing, Tracing, dan Treatment), serta bersinergi dengan Kapolres/Kapolresta dan Komando Kodim.

- Membatasi aktivitas masyarakat yang menimbulkan kerumunan.

- Penerapan protokol kesehatan (Prokes) secara ketat.

Bali saat ini sudah masuk tiga besar provinsi yang penyebaran Covid-19 terbesar di Indonesia, melebihi rekor varian Delta. Menurut Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, DKI Jakarta menjadi yang terbanyak, disusul Banten, dan ketiga Bali.

"Kami konfirmasi sekarang sudah ada tiga provinsi yang jumlah kasusnya melebihi kasus gelombang Delta," kata Budi, dalam keterangan pers virtual, Senin (7/2/2022).

Berikut adalah perinciannya:

DKI Jakarta
Puncak kasus kemarin: 15.800
Puncak kasus saat gelombang Delta: 14.600

Banten
Puncak kasus kemarin: 4.800
Puncak kasus saat gelombang Delta: 3.900

Bali:
Puncak kasus kemarin: 2.000
Puncak kasus saat gelombang Delta: 1.900

"Ketiga provinsi yang jumlah kasus hariannya sudah melebihi puncak saat Delta itu angka yang dirawat di RS masih di sekitar 30%an-50%an," kata Budi.

Namun dia mengimbau masyarakat untuk tidak panik, karena jumlah orang yang masuk Rumah Sakit (RS) masih lebih rendah saat varian Delta. Selain itu karakter Omicron saat ini dikenal tidak seganas Delta terkait dengan tingkat keparahan kasus.


(wia)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Bakal Ada Aturan Ganjil-Genap di Bali, Simak Lokasinya

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular