RI Akan Ekspor Listrik ke Singapura, Begini Caranya!

Cantika Adinda Putri, CNBC Indonesia
07 February 2022 15:10
Pasukan Elit Milik PLN, Bernama Pasukan PDKB

Jakarta, 9 Agustus 2019 - PT PLN (Persero) memiliki 'pasukan khusus' yang terlatih melakukan pemeliharaan, perbaikan, dan penggantian isolator, konduktor maupun komponen lainnya pada jaringan listrik. Pasukan tersebut dikenal dengan tim Pekerjaan Dalam Keadaan Bertegangan (PDKB). 

Pasukan Elit yang bertugas memelihara tower listrik ini dihadapkan dengan arus listrik yang sangat kuat, meski demikian pemelihaaraan harus tetap dilakukan guna menjaga kehandalan suplai listrik bagi masyarakat. 

Pasukan PDKB (Pekerjaan Dalam Keadaan Bertegangan) adalah pasukan elit milik PLN yang terlatih melakukan pemeliharaan, perbaikan, dan penggantian isolator, konduktor maupun komponen lainnya pada jaringan listrik tanpa memadamkan aliran listrik, sehingga masyarakat Indonesia dapat tetap menikmati listriknya. Hingga saat ini (Agustus 2019) PLN memiliki sebanyak 1321 pasukan PDKB yang tersebar se-Indonesia, terbagi menjadi PDKB Tegangan Extra Tinggi (TET) dan Tegangan Tinggi (TT) sebanyak 351 personil, Tegangan Menengah (TM) sebanyak 970 personel.

Pasukan PDKB memiliki berbagai sertifikasi, diantaranya sertifikasi internal PLN, Sertifikasi internasional dari Omaka New Zealand dan Terex Ritz Brazil, sertifikasi Direktur Jenderal Ketenagalistrikan (DJK) Kementerian ESDM terkait bidang dan level kompetensinya

Pasukan PDKB  memiliki pedoman K3 atau kesehatan, keamanan dan keselamatan dalam bekerja berupa K3 Personil, K3 Peralatan dan K3 Instalasi. K3 personil memakai peralatan Alat Pelindung Diri (APD) yaitu Wear pack ( pakaian kerja ), Conductive suit complete, Conductive shoes, Helm, Safety shoes, Safety gloves, Safety glasses, Lanyard, Harnes, Handy Talky, Rompi Pengawas pekerjaan, Rompi Pengawas K3, termasuk melakukan General Check Up dan dinyatakan lulus untuk bekerja.

Pasukan PDKB yang bekerja harus memahami tanggung jawab masing-masing, mengidentifikasi pekerjaan mereka, melaksanakan Job Safety Analysis (JSA), serta menentukan langkah yang akan diambil untuk antisipasi bahaya, melaporkan kondisi fisik mereka jika mulai kelelahan, sakit mendadak dan terjadi cidera saat melakukan pekerjaan kepada Pengawas K3, mereka juga harus mematuhi Instruksi Kerja yang sesuai dengan SOP, jarak aman minimum saat bekerja agar pekerjaan terlaksana dengan aman dan lancar. Kondisi personil juga harus dipastikan sehat baik fisik maupun mental dengan mengisi blangko Kesiapan Pelaksana Dan Pembagian Tugas.

Untuk K3 peralatan, peralatan PDKB harus disimpan pada tempat yang sejuk dan kering, mempunyai sertifikat lulus uji dari pabrikan dan unit setempat yang ditunjuk, melakukan pengetesan Hot stick yaitu peralatan berisolasi yang digunakan sebagai media dalam bekerja yang menjaga posisi bagian yang bertegangan dan tidak bertegangan serta Rope yaitu tali tambang yang mempunyai nilai isolasi yang digunakan sebagai media transportasi. Pengecekan kondisi peralatan PDKB yang akan digunakan dalam pekerjaan secara visual dilakukan sebelum berangkat ke lapangan dan sesudah tiba di lapangan untuk memastikan apakah permukaannya terdapat kotoran tanah, lumpur dan kondisinya masih layak digunakan sesuai dengan standar. 

Personil PDKB juga membuat jadwal pekerjaan kemudian dimintakan persetujuan kepada Unit PLN terkait serta melakukan pekerjaan sesuai jadwal pekerjaan yang telah disetujui. Cuaca dan kelembaban udara diperhatikan sebelum dilaksanakannya pekerjaan PDKB. Pengawas pekerjaan dan Pengawas K3 berkoordinasi dengan Unit PLN terkait mengenai kapan pekerjaan akan dimulai / diakhiri, beban dan apabila terjadi keadaan darurat. 

Terdapat Pasukan PDKB Transmisi dan Gardu Induk, untuk PDKB Transmisi harus memenuhi kualifikasi rekrutmen yang relatif lebih ketat karena jenis pekerjaannya memang berbeda dengan pekerjaan tenaga kerja PLN lainnya diantaranya yaitu tidak takut ketinggian. Personil PDKB terbagi menjadi dua kompetensi bidang, yaitu bidang metode berjarak dan bidang metode sentuh langsung dengan kompetensi 5 level,

Pasukan PDKB Sentuh Langsung merupakan tim yang dapat memperbaiki jaringan dengan cara menyentuh langsung jaringan tersebut, contohnya untuk PDKB TM melakukan pekerjaan sentuh langsung pada jaringan 70.000 Volt, menggunakan sarana pendukung antara lain kendaraan crane yang berisolasi tahan 24.000 Volt untuk membawa petugas ke posisi mendekati jaringan, boom isolasi yang tahan tegangan 130 kV; dan bucket isolasi yang tahan tegangan 40 kV. Para personil yang teribat dalam pekerjaan ini harus menggunakan sleeve (pelindung/isolasi lengan) yang tahan 40 kV, sarung tangan isolasi yang tahan 30 kV, dan sepatu boot isolasi yang tahan 30 kV. Kelebihan dari Tim PDKB-TM Sentuh Langsung adalah dapat bekerja 3 kali lebih cepat daripada Tim PDKB-TM dengan metode berjarak (menggunakan tongkat khusus dan tidak menyentuh langsung jaringan).

Para personil PDKB pun memiliki acara tahunan yaitu Konvensi PDKB yang bertujuan untuk saling berbagi ilmu keterampilan lapangan dalam meningkatkan pelayanan kepada pelanggan. Kegiatan tahunan ini merupakan diadakan juga dalam rangka memperingati hari jadi PDKB yang jatuh bersamaan dengan hari pahlawan yaitu setiap tanggal 10 November dan pada 2019 nanti PDKB akan berumur 24 tahun. Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan dari tim PDKB unit PLN seluruh Indonesia dengan menghadirkan 3 orang dari setiap Unit Area.  Kegiatan konvensi ini diharapkan dapat merefresh kembali kondisi team PDKB dan menumbuhkan rasa solidaritas terhadap lingkungan dan kerjasama dalam tim PDKB serta dukungan terhadap kinerja perusahaan sehingga dapat meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat.

Pasukan PDKB harus mengedepankan konsep zero accident, patuh pada SOP, keutamaan teamwork, dan profesionalisme kerja, keberadaan Tim PDKB ini merupakan wujud nyata komitmen PLN dalam upaya memberikan pelayanan terbaik bagi para pelanggan. (dok. PLN)
Foto: PLN (dok. PLN)

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) mengungkapkan implementasi ekspor listrik dari Indonesia ke Singapura tergantung dari permintaan pemerintah Singapura. Kemungkinan akan dilakukan pada 2025.

Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Ida Nuryatin Finahari menjelaskan, pada tahap pertama apabila menggunakan HVAC (High Voltage Alternating Current) maka Indonesia bakal melakukan transfer listrik hingga 600 megawatt (MW) yang bisa diimplementasikan pada 2025.

Selanjutnya, apabila transfer listrik menggunakan High Voltage Direct Current (HVDC), Indonesia akan melakukan transfer listrik dengan kapasitas yang lebih besar dan bisa diimplementasikan pada 2027.

"Kedua hal tersebut tergantung dari permintaan Singapura yang tertuang di dalam dokumen request of proposal tahap satu yang telah dirilis pada akhir 2021," jelas Ida kepada CNBC Indonesia, Senin (7/2/2022).

"Singapurnya yang mengeluarkan request proposal ini, tahap pertama dan target mereka sekitar 1,2 GW sampai 2027. Tapi dari Indonesia tergantung dari kajian yang dilakukan badan usaha, PT PLN (Persero) dan lainnya," kata Ida melanjutkan.

Ida mengungkapkan, dalam melakukan ekspor listrik, dipastikan tidak akan mengganggu kelistrikan di Indonesia, pasalnya ekspor listrik yang dilakukan ke Singapura akan bersumber dari pembangkit listrik tenaga surya (PLTS).

Pembangunan PLTS di Indonesia, kata Ida sebagian besar akan dibangun di Batam bagian Barat, sedangkan landing station sisi Indonesia berada di sebelah Timur Pulau Batam. Sehingga, diperlukan investasi tambahan untuk membangun transmisi listriknya.

Nah, saat ini, kata Ida, PLN tengah mengajukan alternatif di sebelah Barat Pulau Batam, tepatnya di Pulau Lumba Besar, sehingga mempermudah transmisi tenaga listriknya ke Singapura.

"Terkait hal ini , usulan landing station di Lumba Besar ini belum tertuang di dalam KKP 14/2021. Sehingga perlu koordinasi lebih lanjut dengan KKP dan Kemenko Marves apabila ada perubahan landing station terkait kegiatan ekspor listrik ke Singapura ini bila nanti akan dilakukan," jelas Ida.

Secara garis besar, terdapat tiga skema penjualan listrik antara Indonesia dan Singapura. Di antaranya skema point to point, skema grid to grid I, dan skema grid to grid II.

Pada skema point to point, di mana badan usaha pemegang wilayah usaha masing-masing membangun jaringan transmisi wilayah untuk usaha masing-masing membangun jaringan transmisi untuk ekspor tenaga listrik ke masing-masing konsumen di Singapura.

"Jadi masing-masing badan usaha sebagai pemegang penetapan wilayah bisa melakukan itu," jelas Ida.

Kedua, skema grid to grid I. Di mana pada skema ini, kata Ida badan usaha selaku pemilik pembangkit EBT sebagai IPP EBT menjual seluruh tenaga listriknya kepada badan usaha pemegang wilayah eksisting.

Ida memberikan contoh pada skema grid to gri I ini, misalnya PLN Batam dan badan usaha pemegang usaha wilayah ini melakukan ekspor ke Singapura. Jadi, badan usaha yang akan membangun EBT dan menjualnya kepada PLN atau PLN Batam yang kemudian bertansaksi ke Singapura.

Ketiga, skema grid to grid II. Skema ini, kata Ida para badan usaha pemegang penetapan wilayah usaha, memanfaatkan jaringan transmisi milik badan usaha penetapan wilayah usaha lainnya untuk ekspor listrik ke konsumen di Singapura.

"Jadi, kita katakan, badan usaha wilayah pertama membangun jaringan transmisi interkoneksi kedua negara, Indonesia dan Singapura. Juga, badan usaha pemegang wilayah usaha yang lain membayar jaringan transmisi tersebut," jelas Ida.


(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article 6 Perusahaan RI Bakal Ekspor Listrik ke Singapura, PLN Juga?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular