
RI Akan Ekspor Listrik ke Singapura, Begini Caranya!

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) mengungkapkan implementasi ekspor listrik dari Indonesia ke Singapura tergantung dari permintaan pemerintah Singapura. Kemungkinan akan dilakukan pada 2025.
Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Ida Nuryatin Finahari menjelaskan, pada tahap pertama apabila menggunakan HVAC (High Voltage Alternating Current) maka Indonesia bakal melakukan transfer listrik hingga 600 megawatt (MW) yang bisa diimplementasikan pada 2025.
Selanjutnya, apabila transfer listrik menggunakan High Voltage Direct Current (HVDC), Indonesia akan melakukan transfer listrik dengan kapasitas yang lebih besar dan bisa diimplementasikan pada 2027.
"Kedua hal tersebut tergantung dari permintaan Singapura yang tertuang di dalam dokumen request of proposal tahap satu yang telah dirilis pada akhir 2021," jelas Ida kepada CNBC Indonesia, Senin (7/2/2022).
"Singapurnya yang mengeluarkan request proposal ini, tahap pertama dan target mereka sekitar 1,2 GW sampai 2027. Tapi dari Indonesia tergantung dari kajian yang dilakukan badan usaha, PT PLN (Persero) dan lainnya," kata Ida melanjutkan.
Ida mengungkapkan, dalam melakukan ekspor listrik, dipastikan tidak akan mengganggu kelistrikan di Indonesia, pasalnya ekspor listrik yang dilakukan ke Singapura akan bersumber dari pembangkit listrik tenaga surya (PLTS).
Pembangunan PLTS di Indonesia, kata Ida sebagian besar akan dibangun di Batam bagian Barat, sedangkan landing station sisi Indonesia berada di sebelah Timur Pulau Batam. Sehingga, diperlukan investasi tambahan untuk membangun transmisi listriknya.
Nah, saat ini, kata Ida, PLN tengah mengajukan alternatif di sebelah Barat Pulau Batam, tepatnya di Pulau Lumba Besar, sehingga mempermudah transmisi tenaga listriknya ke Singapura.
"Terkait hal ini , usulan landing station di Lumba Besar ini belum tertuang di dalam KKP 14/2021. Sehingga perlu koordinasi lebih lanjut dengan KKP dan Kemenko Marves apabila ada perubahan landing station terkait kegiatan ekspor listrik ke Singapura ini bila nanti akan dilakukan," jelas Ida.
Secara garis besar, terdapat tiga skema penjualan listrik antara Indonesia dan Singapura. Di antaranya skema point to point, skema grid to grid I, dan skema grid to grid II.
Pada skema point to point, di mana badan usaha pemegang wilayah usaha masing-masing membangun jaringan transmisi wilayah untuk usaha masing-masing membangun jaringan transmisi untuk ekspor tenaga listrik ke masing-masing konsumen di Singapura.
"Jadi masing-masing badan usaha sebagai pemegang penetapan wilayah bisa melakukan itu," jelas Ida.
Kedua, skema grid to grid I. Di mana pada skema ini, kata Ida badan usaha selaku pemilik pembangkit EBT sebagai IPP EBT menjual seluruh tenaga listriknya kepada badan usaha pemegang wilayah eksisting.
Ida memberikan contoh pada skema grid to gri I ini, misalnya PLN Batam dan badan usaha pemegang usaha wilayah ini melakukan ekspor ke Singapura. Jadi, badan usaha yang akan membangun EBT dan menjualnya kepada PLN atau PLN Batam yang kemudian bertansaksi ke Singapura.
Ketiga, skema grid to grid II. Skema ini, kata Ida para badan usaha pemegang penetapan wilayah usaha, memanfaatkan jaringan transmisi milik badan usaha penetapan wilayah usaha lainnya untuk ekspor listrik ke konsumen di Singapura.
"Jadi, kita katakan, badan usaha wilayah pertama membangun jaringan transmisi interkoneksi kedua negara, Indonesia dan Singapura. Juga, badan usaha pemegang wilayah usaha yang lain membayar jaringan transmisi tersebut," jelas Ida.
(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article 6 Perusahaan RI Bakal Ekspor Listrik ke Singapura, PLN Juga?