Duh! Pelayanan RS Bakal Turun Gegara Standar BPJS Kesehatan?
Jakarta, CNBC Indonesia - Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Slamet Budiarto mengungkapkan, pihak rumah sakit belum siap untuk melakukan penerapan kelas tunggal bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN-KIS).
Adapun menurut dia, hal ini juga akan menurunkan kualitas pelayanan rumah sakit. Pasalnya, selama delapan tahun tarif BPJS Kesehatan tidak pernah mengalami perubahan.
"Padahal setiap tahun kan selalu ada increase, tapi tarif yang dibebankan kepada rumah sakit maupun klinik belum berubah, belum ada kenaikan, yang urgen adalah untuk kenaikan tarif tersebut," ungkap dia kepada CNBC Indonesia, Jumat (4/2/2022).
Diketahui, pemerintah berencana menerapkan kelas standar atau tunggal BPJS Kesehatan, menggantikan kelas 1, 2 dan 3 yang saat ini berlaku. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin perubahan kelas rawat inap BPJS Kesehatan bertujuan untuk mencegah kembali terjadi defisit sebab, nantinya iuran JKN menjadi satu nilai.
Menurutnya, saat ini pemerintah terus mendorong agar keuangan BPJS Kesehatan tidak lagi mengalami defisit seperti tahun-tahun sebelumnya. Sehingga dengan penerapan kelas tunggal atau standar ini nantinya cakupan layanan juga menjadi luas.
Meski demikian, Slamet menjelaskan bahwa defisit terjadi bukan karena skema tarif dan kelas penerima. Tetapi adanya kesamaan tarif antara pelayanan tiap-tiap rumah sakit. Ia mencontohkan, operasi usus buntu di rumah sakit tipe D akan berbeda dengan rumah sakit tipe C dan berbeda dengan rumah tipe A atau tipe B.
"Makanya pengurus besar IDI pernah mengusulkan untuk single tarif. Bukan single kelas, tapi tarif. Misalnya operasi usus buntu mau di rumah sakit tipe D, C, B, maupun tipe A tarifnya sama. Tapi pemerintah justru mengartikan lain, kelasnya yang distandarkan," ungkap dia.
(dce/dce)