Bappenas Tarik Izin Program UMKM di 8 Kementerian & Lembaga

Cantika Adinda, CNBC Indonesia
03 February 2022 20:58
Seorang difabel melukis kerajinan miniatur Ondel-ondel di Panti Sosial Loka Bina Karya, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Foto: Muhammad Sabki

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas telah melakukan evaluasi program Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang dijalankan oleh Kementerian/Lembaga (K/L). Dari hasil evaluasi, Bappenas menemukan delapan program UMKM yang dinilai tidak efektif.

Deputi Bidang Kependudukan dan Ketenagakerjaan Kementerian PPN/Bappenas Pungky Sumadi menjelaskan, pengembangan UMKM di Indonesia berada di bawah koordinasi dan tanggung jawab Kementerian Koperasi dan UKM. Berdasarkan hasil evaluasi, pihaknya menemukan satu kementerian yang hanya menganggarkan Rp 2 miliar untuk pengembangan UMKM. Sementara K/L lainnya dinilai tidak melakukan koordinasi dengan baik dengan pemerintah daerah (pemda) dalam melakukan pelatihan pengembangan UMKM. .

"Mau jadi apa (dengan dana Rp 2 miliar) untuk mengembangkan UMKM. Dan baru identifikasi 8 K/L yang bisa kita hilangkan program UMKM dan betul-betul tidak efektif dan kita serahkan ke Kementerian Koperasi dan UKM sebagai leading sektor ini," jelas Pungky dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Kamis (3/2/2022).

"Banyak sekali program dilaksanakan tapi tidak koordinasi dengan pemda setempat, sehingga penerima pelatihan itu bisa mendapatkan lima hingga enam kali dalam setahun yang bisa dibilang hampir sama," kata Pungky melanjutkan.

Alih-alih menjalankan program untuk pengembangan UMKM, Bappenas menilai bahwa 8 K/L tersebut 'tidak niat' dalam memajukan dan menolong UMKM di daerah Indonesia. Pasalnya, para pendamping pengembangan UMKM yang dijalankan oleh 8 K/L tersebut kebanyakan bukan dari orang yang mengerti UMKM.

"Bukan orang yang mengerti kebutuhan pasar, bagaimana membuat operasi lebih efisien. Hal-hal ini yang kita temukan di lapangan. Atas nama UMKM, K/L tuh merasa berhak memberikan program ini kepada mereka," jelas Pungky.

Oleh karena itu, ke depan, pendampingan kepada UMKM berikutnya harus membuat pelaku UMKM berhasil menjual barangnya dan laku di pasaran.

"Sebelum kita lakukan intervensi, mereka (pelaku UMKM) harus tahu barang apa yang bisa dibuat dan diterima pasar seterusnya. Ada literasi pasar ke pendampingnya dan buka akses pasar yang lebih besar," ujarnya.

Selain itu, Bappenas bersama otoritas terkait akan memperbaharui jumlah UMKM yang ada di Indonesia yang saat ini tercatat ada sebanyak 26 juta pelaku UMKM. Perbaikan UMKM juga akan ditempuh dengan memperbaiki teknologi informasi, sehingga digitalisasi bisa menjangkau pasar, baik dalam rantai pasok nasional dan global.

"Serta masuk ke akses permodalan untuk membantu pendataan UMKM kita nanti. Juga gimana ketaatan dari keuangan bisa lebih melekat di pelaku UMKM," jelas Pungky.

"Sehingga pendataan bukan hanya sekedar apa nama UMKM dan apa usaha mereka, tapi kredibilitas mereka dalam hal keuangan," kata Pungky.


(hsy/hsy)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Forum Kapasitas Nasional, Kejar Target 1 Juta Bph Migas 2030

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular