Sebar Lahan Hutan, Jokowi: Manfaatkan, Kalau Tidak Saya Cabut

Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
03 February 2022 17:50
Presiden Joko Widodo menegaskan masyarakat untuk memanfaatkan lahan yang telah diberikan pemerintah sesegera mungkin. Penegasan tersebut disampaikan Kepala Negara saat menyerahkan Surat Keputusan (SK) Hutan Sosial dan SK Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) kepada masyarakat di Kabupaten Humbang Hasundutan, Provinsi Sumatera Utara, pada Kamis, 3 Februari 2022. (Dok: Biro Pers Sekretariat Presiden)
Foto: Presiden Joko Widodo menegaskan masyarakat untuk memanfaatkan lahan yang telah diberikan pemerintah sesegera mungkin. Penegasan tersebut disampaikan Kepala Negara saat menyerahkan Surat Keputusan (SK) Hutan Sosial dan SK Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) kepada masyarakat di Kabupaten Humbang Hasundutan, Provinsi Sumatera Utara, pada Kamis, 3 Februari 2022. (Dok: Biro Pers Sekretariat Presiden)

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta masyarakat yang menerima surat keputusan (SK) hutan sosial hingga SK tanah objek reforma agaria dapat memanfaatkan lahannya secara produktif.

Hal tersebut dikemukakan Jokowi saat menyerahkan SK Hutan Sosial dan SK Tanah Objek Reforma Agraria kepada masyarakat di Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara.

"Jangan sudah diberikan, kemudian tidak diapa-apakan," tegas Jokowi dalam tayangan youtube Sekretariat Presiden, Kamis (3/2/2022).

Jokowi menyebut bahwa lahan yang diberikan pemerintah harus dimanfaatkan untuk kegiatan yang produktif. Jokowi juga mengingatkan agar lahan tersebut tidak ditelantarkan apalagi dipindahtangankan.

"Ini saya titip betul agar lahan yang sudah kita berikan SK-nya, baik Bapak, Ibu, saudara-saudara sekalian, untuk betul-betul dipakai untuk kegiatan produktif, jangan dipindah tangankan ke orang lain, karena ini laku. Hati-hati," katanya.

Eks Gubernur DKI Jakarta itu mengatakan bahwa pemerintah tidak segan untuk mencabut kembali SK yang telah diberikan, jika lahan tersebut tidak digunakan secara produktif.

Berdasarkan catatan Jokowi, setidaknya sudah ada tiga juta hektare lahan yang SK-nya dicabut kembali oleh pemerintah karena ditelantarkan.

"Tiga juta hektare kita cabut, cabut, cabut, cabut, karena enggak diapa-apakan, sudah lebih dari 10 tahun enggak diapa-apakan, ya sudah ambil lagi," jelasnya.


(cha/cha)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Prabowo: Ada yang Mau Pisahkan Saya dan Jokowi

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular