Forum G20 Bahas Pengampunan Utang Negara Miskin, RI Juga?
Jakarta, CNBC Indonesia - Utang negara miskin yang melambung tinggi pada saat pandemi Covid-19 akan menjadi pembahasan di forum G20 tahun ini. Ada kemungkinan opsi pengampunan utang bagi negara tersebut.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Nathan Kacaribu menyebutkan, ini nantinya masuk dalam topik kesinambungan utang (debt sustainability). Namun ini tidak berlaku untuk Indonesia.
"Pengampunan utang itu untuk negara miskin. Indonesia kan nggak. Kita negara berpendapatan menengah. Kalau tahun 1998 saat krisis keuangan iya kita negara miskin. Sekarang kita sudah jauh banget," ujarnya dalam diskusi, Kamis (3/2/2022).
Febrio menjelaskan, saat ini Indonesia bukan lagi negara miskin terlihat dari pendapatan per kapita yang pada krisis keuangan silam di bawah US$ 1.000 saat ini menjadi di atas US$ 4.000.
Dengan demikian, utang Indonesia yang mencapai Rp 6.908,87 triliun di akhir tahun 2021 tidak akan dikurangi dengan cuma-cuma oleh para kreditur.
"Jadi Indonesia bukan negara miskin dan kebijakan itu hanya akan dibahas untuk negara miskin," jelasnya.
Lanjutnya, bahkan Indonesia berpotensi besar menjadi negara middle up income di 2021. Ini karena recovery perekonomian Indonesia yang begitu kuat dibandingkan saat awal pandemi di 2020.
"Datanya nanti keluar pertengahan tahun, besar peluang di 2021 kita masuk ke middle up," pungkasnya.
(mij/mij)