Audit Produksi Pabrik Semen Belum Jelas, DPR Tagih Janji BKPM
Jakarta, CNBC Indonesia - Anggota DPR RI Andre Rosiade kembali menagih janji audit data industri semen di dalam negeri kepada Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia. Selama ini industri semen dianggap kelebihan pasokan sehingga bila dibiarkan bahkan ada tambahan investasi baru akan menghantam pelaku industri yang sudah ada.
Andre mengatakan September 2021 sempat dijanjikan oleh BKPM untuk melakukan audit data industri semen. Kini, pada saat rapat Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR RI, Senin (31/1/2022), Andre kembali menagih janji BKPM.
"Saya nggak mau marah-marah tapi mau menanyakan hasil auditnya kapan, karena KCIC yang lebih besar dari semen itu sudah hampir selesai di BPKP tinggal tunggu penjelasan," kata Andre dalam rapat.
Menurut dia saat ini butuh kejelasan apakah industri semen ini memang dalam kondisi kelebihan pasokan, atau malah kekurangan.
"Belum lagi sayup sayup isunya industri semen di Kalimantan Timur itu akan gunakan semen dari pabrik China," jelasnya.
Menjawab hal ini Bahlil mengatakan audit semen saat ini sudah dilakukan BPKP, namun masih membutuhkan waktu 1 - 2 bulan lagi.
"Biar lebih cepat alangkah lebih baik jika pak Andre gunakan hak dewan menyurati supaya cepat. Supaya narasinya seperti (BKPM) tidak serius mengurusnya," jelas Bahlil di akhir rapat.
Menurut bahlil audit semen penting untuk dilakukan supaya bisa melihat angka produktivitas semen saat ini.
"Saya pernah menjadi ketua asosiasi juga narasi yang dibangun juga biar bisa meng-goal-kan strategi yang dilakukan. Ilmu begitu kita pernah sama sama belajar," jelasnya.
Namun dia menegaskan sampai saat ini belum ada izin pabrik baru semen yang dikeluarkan sejak moratorium.
Perdebatan antara Andre Rosiade dengan Bahlil Lahadalia sempat ramai pada September 2021 lalu sampai berujung pada janji melakukan audit data industri semen di BPKP. Dimana Andre Rosiade heran masih melihat investasi pabrik semen di daerah.
Menanggapi hal itu Bahlil menjelaskan moratorium investasi pabrik masih diterapkan. Sementara izin pabrik baru di Kalimantan Timur merupakan orientasi ekspor.
"Nanti kita melakukan audit seluruh produksi semen, baru nanti kita bandingkan antara total kapasitas produksi dan realisasi permintaan...," kata Bahlil di DPR beberapa waktu lalu.
Bahkan sempat merencanakan untuk membuka moratorium semen jika ternyata dari hasil data industri semen tidak dalam kondisi kelebihan pasokan.
"..Kalau seandainya kapasitas terpasang akan lebih besar dari kapasitas produksi, dan kemudian permintaan naik, kami akan bikin kebijakan baru, saya nggak pusing dengan lainnya...," tambah Bahlil.
Dari data Asosiasi Semen Indonesia (ASI) total kapasitas terpasang industri semen di 2021 mencapai 116 juta ton. Pada 2020 lalu penjualan semen dalam negeri dan ekspor hanya 71,78 juta ton, dengan tingkat utilisasi atau pemanfaatan dari kapasitas produksi hanya mencapai 61,7%. Artinya masih ada sisa kapasitas produksi lagi mencapai 45 juta ton yang tak terpakai, sehingga ASI mendesak tak perlu ada pabrik baru.
(hoi/hoi)