DPR Minta RKAB 3 BUMN Tambang Ditangguhkan, Ganggu Operasi?

Monica Wareza, CNBC Indonesia
31 January 2022 20:07
Maman Abdurrahman, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI (Dok: Tangkapan layar TV Parlemen)
Foto: Maman Abdurrahman, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI (Dok: Tangkapan layar TV Parlemen)

Jakarta, CNBC Indonesia - Komisi VII DPR RI mengusulkan agar Rencana Kerja dan Anggaran Belanja (RKAB) untuk tiga perusahaan tambang BUMN ditangguhkan terlebih dahulu. Tiga BUMN yang dimaksud adalah PT Bukit Asam Tbk (PTBA), PT Aneka Tambang Tbk (ANTM), dan PT Timah Tbk (TINS).

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Maman Abdurrahman menyampaikan, bahwa pengesahan ini diminta dilakukan setelah Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) melakukan konsultasi terlebih dahulu dengan Komisi VII DPR.

"Rekomendasinya konkretnya tunda dulu RKAB, kita mau duduk bersama sama dengan Dirjen Minerba biar semua sama sama keterbukaan di sini," dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi VII dengan MIND ID, Senin (31/1/2022).

Dia menyebutkan, sebelum memberikan pengesahan atas RKAB ada baiknya Dirjen Minerba berkonsultasi terlebih dahulu dengan Komisi VII.

Menanggapi hal tersebut, manajemen MIND ID sebagai induk dari holding BUMN tambang mengatakan penangguhan RKAB ini akan berdampak pada operasional dan kondisi keuangan perusahaan.

"Tentu ini akan berdampak pada operasional, keuangan perusahaan dan keuangan negara. Jadi kalau memungkinkan usulan mengenai penundaan RKAB itu ditiadakan untuk kepentingan yang lebih besar," kata Danny Amrul Ichdan, Direktur Hubungan Kelembagaan MIND ID dalam kesempatan yang sama.

Rekomendasi penangguhan RKAB ini disampaikan Maman lantaran terjadinya turn over yang tinggi dalam jajaran direksi di perusahaan-perusahaan tersebut. Terlebih, pergantian ini dilakukan secara menyeluruh mulai dari induk holding hingga anak usahanya.


(mon)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article 1.036 Izin Usaha Pertambangan Terancam Dicabut

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular