Uji Coba Kelas Standar BPJS Kesehatan Dimulai Bulan Depan

Lidya Julita Sembiring, CNBC Indonesia
Senin, 31/01/2022 20:00 WIB
Foto: Bagus Prihantoro Nugroho/detikcom

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah mulai melakukan uji coba kelas standar BPJS Kesehatan pada Februari 2022.

Anggota DJSN Iene Muliati mengatakan, pemerintah yang terdiri dari DJSN, Kementerian Kesehatan, Kementerian Keuangan dan BPJS Kesehatan baru akan melakukan pemetaan rumah sakit yang akan menerapkan kelas standar.


"Minggu ini sampai minggu depan kita mulai memetakan dan pilih rumah sakit mana yang menurut kita bisa uji coba. Sekarang juga sudah mulai kita petakan," ujarnya kepada CNBC Indonesia, Senin (31/1/2022).

Sebelumnya, DJSN sudah melakukan self assessment di 1.916 rumah sakit umum maupun swasta di seluruh Indonesia pada tahun lalu. Dari jumlah ini baru 3% yang siap menerapkan kelas standar.

Kemudian, self assesment juga dilakukan ke 144 rumah sakit TNI/Polri. Namun, tidak ada satupun yang sudah memenuhi seluruh kriteria yang ditetapkan. Sehingga perlu dilakukan perbaikan infrastruktur bagi rumah sakit yang hampir memenuhi.

Kondisi ini lah yang membuat pemerintah harus kembali melakukan pemetaan. Karena tidak bisa langsung menetapkan uji coba kepada rumah sakit yang belum siap.

"Mudah-mudahan mulai minggu depan sudah mulai mengerucut Rumah Sakit mana dan daerah mana yang bisa kita lakukan uji coba," katanya.

Lanjutnya, rumah sakit yang ditetapkan nantinya akan disandingkan dengan data di Kementerian Kesehatan, BPJS Kesehatan dan data hasil self assessment yang dilakukan oleh DJSN.

"Nanti kita sandingkan data dari Kemenkes, BPJS Kesehatan dan data kita dan melihat mana rumah sakit yang betul-betul siap," pungkasnya.


(mij/mij)
Saksikan video di bawah ini:

Ramai Orang RI Berobat ke Luar Negeri, RS Minta Pejabat Kasih Contoh