BPJS Kesehatan Terapkan Kelas Standar, RS Siap?

Lidya Julita Sembiring, CNBC Indonesia
31 January 2022 19:00
Iuran BPJS Naik 100%, Warga Pilih Pidah Kelas Faskes
Foto: CNBC Indonesia/ Andrean Kristianto

Jakarta, CNBC Indonesia - Tahun ini, uji coba kelas standar BPJS Kesehatan akan dilakukan di beberapa rumah sakit terpilih. Rumah sakit ini terpilih karena kesiapannya setelah dilakukan self assessment oleh DJSN.

Anggota DJSN Iene Muliati menyebutkan, pihaknya sudah melaksanakan self assessment ke 1.916rumah sakit pada tahun lalu. Dari jumlah tersebut mayoritas rumah sakit dikategorikan siap dalam mengempelmentasikan kebijakan kelas rawat inap standar ini.

Setidaknya 81% rumah sakit siap melaksanakan kelas standar meski perlu dilakukan penyesuaian infrastruktur dalam skala kecil. Penyesuaian infrastruktur ini terutama ditemui pada RS tua atau sudah berumur lebih dari 20 tahun masa pakainya.

Sedangkan yang benar-benar siap melaksanakan kelas standar hanya 3% dari jumlah RS yang dilakukan self assessment. Kemudian 18% nya perlu melakukan penyesuaian sedang hingga besar.

"Dari hasil self assessment, 80% dari total sampel siap sebetulnya mengimplementasikan kebijakan KRIS JKN walau 78% masih perlu penyesuaian infrastruktur skala kecil," jelasnya dalam raker komisi IX, DPR RI.

Selain ke RS umum dan swasta, DJSN juga melakukan self assessment ke 114 RS TNI/Polri di Indonesia. Dari jumlah ini tidak ada satupun RS yang sudah memenuhi seluruh kriteria yang ditetapkan.

Sebanyak 74% RS TNI/Polri namun perlu dilakukan penyesuaian skala kecil yakni perbaikan dan peningkatan infrastruktur. Kemudian, 26% RS ini perlu penyesuaian skala sedang hingga besar.

"Berdasarkan hasil self assesement tersebut dan konsultasi publik dilakukan bersama dengan Kemenkes, BPJS Kesehatan, dan Kemenkeu, kriteria KRIS JKN, konsep kriteria rawat inap, 12 kriteria sudah disampaikan dan di diskusikan," kata dia.

Oleh karenanya, sebelum uji coba pemerintah akan kembali melihat kesiapan dari RS yang sudah dilakukan self assessment. Selain itu, sembari uji coba akan dilakukan peningkatan infrastruktur di berbagai RS sehingga pada 2023 nanti bisa diterapkan secara bertahap dan di 2024 bisa diimplementasikan di semua RS.

"2024 berharap KRIS JKN diimplementasikan di seluruh rumah sakit," pungkasnya.


(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Kelas 1, 2, 3 BPJS Kesehatan Akan Dihapus, Iuran Jadi Berapa?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular