Mati Kutu! Ini Jurus Jokowi Bendung Kenaikan Harga Tanah IKN

Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
Jumat, 28/01/2022 16:02 WIB
Foto: Sebagian lahan ibu kota baru di kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam. (CNBC Indonesia/Chandra Gian Asmara)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah memastikan tengah menyusun payung hukum terkait status pertanahan di kawasan sekitar Ibu Kota Nusantara (IKN) untuk mengantisipasi spekulan.

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Wandy Taturoong mengatakan aturan ini nantinya akan memperjelas kepemilikan tanah berdasarkan data dari Kementerian ATR/BPN.

"PP ini salah satu aturan turunan UU IKN yang saat ini sedang disiapkan pemerintah," kata Wandy dalam keterangan tertulis, Jumat (28/1/2022).


Sebagai informasi, spekulan tanah marak ditemukan di kawasan IKN, terutama setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan pemindahan Ibu kota dan pengesahan UU IKN.

Kehadiran para spekulan menyebabkan harga tanah di Kalimantan Timur naik pesat, bahkan mencapai sepuluh kali lipat. Hal tersebut, kata Wandy, memang kerap terjadi.

"Menurut saya itu wajar-wajar saja. Tapi pemerintah tidak ingin anggap enteng. Dengan PP itu nantinya masalah klaim-klaim tanah bisa diselesaikan tanpa ada sengketa," ujarnya.

Wandy sekaligus memastikan bahwa pemerintah nantinya akan mengatur aturan turunan IKN terkait keberadaan lahan konsensi, termasuk kewajiban reklamasi lahan pasca tambang.

Saat ini, disebutkan bahwa ada lahan konsesi di atas wilayah total IKN. di mana terdapat 162 konsesi tambang, kehutanan, perkebunan sawit, dan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batu bara.

"Intinya pemerintah sudah menyiapkan semua aturan terkait penggunaan lahan IKN, sehingga nantinya saat realisasi pembangunan IKN sudah tidak terjadi lagi polemik. Kalaupun masih ada, ya itu hal wajar," jelasnya.

Sebagai informasi, Pemerintah menetapkan luas lahan IKN sebesar 256,1 ribu hektare. Luasan itu lebih besar dari rencana sebelumnya sebesar 200 ribu hektare.

Sebagai informasi, emindahan Ibu Kota Negara (IKN) dari Jakarta ke Kalimantan Timur ternyata turut berdampak kepada harga tanah di sekitar kawasan tersebut. Harga tanah dilaporkan meningkat hingga 10 kali lipat di sejumlah daerah.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa angkat bicara terkait hal tersebut. Menurutnya, kenaikan harga tanah masih terbilang di sekitar lokasi ibu kota masih wajar.

"Biasalah kalau kayak gitu biasanya spekulan tanah lebih cepat dari pada kita," ujarnya kepada wartawan di Menara Bank Mega beberapa waktu lalu.


(cha/cha)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Pramono: Jakarta Masih Berstatus Ibu Kota Indonesia