
Bye Jakarta! DPR Mulai Pembahasan RUU Ibu Kota Hari Ini

Jakarta, CNBC Indonesia - Pembahasan Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (IKN) mulai dilakukan hari ini oleh DPR RI. Pembahasan awal dilakukan dengan mengundang para ahli.
Dari agenda DPR RI yang diterima CNBC Indonesia, Kamis (9/12/2021), pembahasan RUU IKN dilakukan oleh panitia khusus dengan empat orang pakar yakni Imam B. Prasodjo dari Perspektif Sosial Kemasyarakatan, Chatib Basri dari Perspektif Ekonomi dan Pendanaan Berkelanjutan, Ketua KPPOD Robert Endi Jaweng dan Erasmus Cahyadi Terre dari Aliansi Masyarakat Adat Nusantara.
Rapat dengar pendapat dari para ahli ini akan dimulai pada pukul 14.00 WIB di Ruang Rapat Pansus B DPR RI.
Adapun, panitia khusus pembahasan RUU IKN telah ditetapkan sebanyak 56 orang pada Rapat Paripurna di hari sebelumnya. Dimana 50 orang sebagai anggota dan 6 orang sebagai pimpinan pansus.
Sebagai informasi, keseriusan pemerintah untuk memindahkan ibu kota negara semakin terlihat. Sebelumnya dalam dokumen Rancangan Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2022, anggaran pembangunan IKN juga telah disediakan sebanyak Rp 510,79 miliar.
Selain anggaran, saat ini yang juga telah disiapkan pemerintah adalah desain istana IKN yang cukup unik. Desain tersebut dirancang oleh seniman Nyoman Nuarta yang merupakan pemenang sayembara Istana Garuda Ibu Kota Baru.
Desain ini sempat diposting oleh Nyoman lewat akun Instagramnya. Nyoman kembali menegaskan semangatnya soal Indonesia yang begitu kaya budaya, menawarkan keragaman yang tak ternilai salah satunya simbol Garuda.
(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Ada Arahan Terkini dari Jokowi Soal Ibu Kota Baru, Simak!