
Warning Pengusaha kepada Pemerintah: Jangan Tarik Rem Darurat

Jakarta, CNBC Indonesia - Kasus Covid-19 di DKI Jakarta kian mengkhawatirkan. Kemarin, Rabu (26/1/22) DKI Jakarta menyumbang lebih dari 3.500 kasus. Meski demikian, kalangan pengusaha menilai rem darurat bukan opsi yang bijak saat ini. Pasalnya, ada potensi terjadinya gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) dan merumahkan karyawan.
Wakil Ketua Dewan Pimpinan Provinsi Apindo DKI Jakarta Nurjaman menilai pemerintah seharusnya bisa belajar pada pengalaman selama dua tahun terakhir. Ketika terjadi rem darurat, maka kondisi ekonomi kian tidak menentu.
"Gimana bayar karyawan kalau nggak jalan apa-apa. Karyawan dirumahkan, mesti dibayar gajinya. kita nggak produksi. Kemarin aja cadangan modal habis untuk membayar gaji karena kita tidak produksi, bayar operasional perawatan gedung walau tidak dipakai tapi harus dirawat. Begitu dibuka nggak punya modal harus cari modal," katanya kepada CNBC Indonesia, Rabu (26/1/2022).
Mencari modal setelah kolaps bukan pekerjaan mudah. Banyak pengusaha yang harus kalah dari keadaan, hal ini terlihat dari jebloknya pertumbuhan ekonomi.
"Remnya jangan kurangi kinerja tapi remnya perketat prokes, soalnya kalau menggunakan rem darurat untuk kurangi aktivitas kerjaan, kolaps lagi dah. Kemarin saat rem darurat -8 DKI Jakarta," sebut Nurjaman.
Anjloknya pertumbuhan ekonomi hingga minus 8% terjadi akibat banyak sektor jatuh. Beberapa yang paling terluka diantaranya adalah transportasi, logistik hingga pariwisata.
"Ini yang jadi permasalahan, kita dihantui dengan pandemi, omicron. Kita baru mulai bergerak gini. Sudah dihadapi dengan pandemi tapi memang buah simalakama, pemerintah melakukan itu karena kepentingan umum," ujarnya.
![]() Zona merah di Kelurahan Kerukut, Tamansari, Jakarta, Senin (10/1/2022). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki) |
Secara khusus di sektor pusat perbelanjaan, ketika pemerintah menerapkan lockdown mal, banyak karyawan dirumahkan hingga pemutusan hubungan kerja (PHK).
"Ini Omicron, jangan sampai ditutup atau lockdown. Kalau lockdown tutup mal dan toko maka bisa terjadi PHK," kata Staff ahli Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Belanja Indonesia (HIPPINDO) Yongky Susilo.
Berdasarkan data Asosiasi Pengusaha Pusat Perbelanjaan Indonesia (APPBI) pada pertengahan tahun lalu, setidaknya ada 280 ribu pekerja di pusat perbelanjaan, sebanyak 30% diantaranya saat itu terancam PHK. Jika ditambah dengan dengan pekerja di tenant atau toko, maka jumlah yang terancam PHK bisa lebih besar lagi.
Karena itu, pemerintah diminta lebih bijak menyikapi kondisi yang ada saat ini. Jika sampai harus lockdown maka situasinya bisa bertambah sulit.
"Melihat di luar negeri, malah border dibuka, nggak ada karantina, Australia dan lainnya. Jadi mereka anggap omicron seperti flu, jangan over regulate. Hospitality dan fatality rate rendah," ujar Yongky.
(dce/dce)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Kini Tak Sembarang Orang Bisa Masuk Mal/Hotel, Ini Aturannya
