Bos PLN 'Ikhlas' PLN Batu Bara Dibubarkan, Begini Prosesnya
Jakarta, CNBC Indonesia - Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo menyebutkan saat ini perusahaan tengah dalam proses pemberhentian operasional anak usahanya PT PLN Batubara (PLNBB). Penutupan anak usaha ini diharapkan akan dapat mensentralisasi pasokan baru bara untuk seluruh pembangkit listrik milik PLN.
Hal ini disampaikan Darmo, panggilan akrabnya, dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VII DPR RI, Rabu (26/1/2022).
"PLN dalam proses menghentikan operasional PLN Batubara. langkah yang dilakukan audit komprehensif, mengalihkan kontrak batu bara PLN Batubara jadi tersentralisasi di PLN," kata dia, Rabu ini.
Dia menjelaskan, proses penutupan anak usahanya ini nantinya akan dilakukan sesuai dengan UU Perseroan Terbatas yang berlaku.
Proses penutupan ini sudah dimulai dengan mengalihkan kontrak-kontrak baru bara dari PLNBB ini menjadi terpusat di PLN.
Penutupan PLNBB ini menjadi bagian dari transformasi besar-besaran di PLN, yakni dengan membentuk holding dan sub holding di PLN.
Terdapat dua keputusan untuk PLN Batubara itu. Diantaranya adalah melakukan merger dengan memasukan PLN Batubara ke dalam sub holding atau ditutup secara permanen.
"Tentu konsolidasi sub holding power atau pembangkit, ini nanti mengkonsolidasikan yang semua ada hubungan dengan turunan power plan, salah satunya PLN batubara. Yah bisa saja opsinya ada dua, ditutup atau dimerger," kata Menteri Erick dalam Konfrensi Persnya, Rabu (19/1/2022).
Atas rencana itu, Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo menyampaikan bahwa atas arahan Menteri BUMN, Erick Thohir, pihaknya yang terpenting saat ini adalah melakukan review menyeluruh terkait dengan rantai pasok batu bara untuk pembangkit listrik milik PLN.
Dengan review itu, hal-hal yang kompleks dan berbelit bisa disederhanakan. Yang terang memang, suatu organisasi harus diubah agar proses bisnis rantai pasok ini bisa ubah yang tadinya tidak handal, penuh risiko jadi handal efisien dan efektif.
(mon)