KPC BUMI Terima Perpanjangan IUPK, Gimana Nasib Adaro?

Wilda Asmarini, CNBC Indonesia
21 January 2022 13:35
Adaro akan Lakukan Limited Review Laporan Keuangan
Foto: Adaro akan Lakukan Limited Review Laporan Keuangan (CNBC Indonesia TV)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah telah memberikan perpanjangan operasional tambang PT Kaltim Prima Coal (KPC), anak usaha PT Bumi Resources Tbk (BUMI), berupa Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).

Sebelumnya, KPC memegang Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B) yang telah berakhir pada 31 Desember 2021.

Selain, KPC, pemerintah juga sudah memberikan perpanjangan IUPK pada dua perusahaan batu bara lainnya yaitu PT Arutmin Indonesia, anak usaha BUMI, pada 2 November 2020 lalu dan berlaku hingga 1 November 2030 dan PT Kendilo Coal Indonesia yang diberikan pada 14 September 2021 lalu dan berlaku hingga 13 September 2031.

Hal tersebut diungkapkan Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin dalam konferensi pers, Kamis (20/01/2022).

"Perlu saya sampaikan tentang status perpanjangan PKP2B Generasi 1. Beberapa perusahaan sudah diperpanjang statusnya, antara lain PT Arutmin Indonesia, PT Kendilo Coal Indonesia, dan PT Kaltim Prima Coal. Itu yang sudah dikeluarkan perpanjangannya," paparnya dalam konferensi pers, Kamis (20/01/2022).

Sementara itu, lanjutnya, masih ada empat perusahaan batu bara lainnya yang kontraknya juga akan berakhir hingga 2025 mendatang dan sampai saat ini ada sebagian yang sedang dalam tahap evaluasi pemerintah dan sebagian belum mengajukan perpanjangan kontrak menjadi IUPK.

Adapun salah satunya yaitu PT Adaro Indonesia, anak usaha PT Adaro Energy Tbk (ADRO). Dia menyebut, Adaro memang sudah mengajukan permohonan perpanjangan IUPK, namun hingga kini pemerintah masih mengevaluasi kinerja dan juga rencana hilirisasi perusahaan ke depannya.

Status PKP2B Adaro akan berakhir pada 1 Oktober 2022 mendatang. Pemerintah menargetkan keputusan bisa diberikan pada Maret 2022 mendatang.

Berikut empat perusahaan batu bara yang perjanjian tambangnya akan segera berakhir hingga 2025:

1. PT Multi Harapan Utama
Berlokasi di Kalimantan Timur di atas lahan 39.972 Ha. PKP2B akan berakhir pada 1 April 2022. Perusahaan sudah mengajukan permohonan perpanjangan dan pemerintah tengah mengevaluasi kinerja, wilayah RPSW dan rencana hilirisasi. Pemerintah menargetkan bisa memberikan keputusan pada Januari 2022 ini.

2. PT Adaro Indonesia, unit usaha PT Adaro Energy Tbk (ADRO)
Berlokasi di Kalimantan Selatan di atas lahan 31.380 Ha. Status PKP2B akan berakhir pada 1 Oktober 2022. Perusahaan sudah mengajukan perpanjangan menjadi IUPK dan pemerintah tengah mengevaluasi kinerja, wilayah RPSW dan rencana hilirisasi. Pemerintah menargetkan bisa memberikan keputusan pada Maret 2022 mendatang.

3. PT Kideco Jaya Agung
Berlokasi di Kalimantan Timur dengan luas lahan tambang 47.500 Ha. Status PKP2B akan berakhir pada 13 Maret 2023. Sampai saat ini perusahaan belum juga mengajukan permohonan perpanjangan menjadi IUPK kepada pemerintah.

4. PT Berau Coal, anak usaha PT Berau Coal Energy Tbk (BRAU)
Berlokasi di Kalimantan Timur dengan luas lahan tambang 108.009 Ha. Status PKP2B akan berakhir pada 26 April 2025. Sampai saat ini perusahaan belum juga mengajukan permohonan perpanjangan menjadi IUPK kepada pemerintah.


(wia)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Kontrak Batu Bara BUMI Habis Akhir Bulan Ini, Diperpanjang?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular