Dana Covid Dipakai Bangun IKN, Begini Penjelasan Sri Mulyani!

Jakarta, CNBC Indonesia - Rencana Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menggunakan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk pembangunan IKN Nusantara diprotes oleh DPR RI. Sebab, dinilai tidak sesuai dengan tugas dana PEN yang tertuang dalam UU nomor 2 tahun 2020.
Oleh karenanya, Sri Mulyani mengatakan akan mengubah rencana tersebut. Anggaran untuk pembangunan IKN akan dialokasikan dari anggaran lainnya.
"Kita bisa saja nanti melihat dari sisi landasan hukum yang dianggap harusnya konsisten, saya juga tidak ada masalah. Pos yang lain juga bisa dilakukan (untuk bangun IKN)," ujarnya dalam rapat kerja komisi XI, Rabu (19/1/2022).
Lanjutnya, salah satu anggaran yang akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur dasar IKN adalah dari Kementerian PUPR. Dimana untuk tahun ini anggaran yang diperoleh Kementerian PUPR sekitar Rp 110 triliun.
Dari total anggaran 2022 tersebut bisa digunakan PUPR untuk membangun akses jalan utama ke IKN. Sehingga jika PEN tidak bisa digunakan, masih bisa.
"Di kementerian PUPR tentu dia bisa menggunakan pos yang ada. Total alokasi PUPR sekitar Rp 110 triliun. Di situ pun dia bisa melakukan realokasi di dalam itu, sehingga kalaupun PEN tidak boleh dihubungkan ke IKN ya nggak apa-apa juga. Nanti kita akan menggunakan pos yang ada di Menteri PUPR," jelasnya.
Sebab, Kementerian PUPR memang bertugas untuk melakukan pembangunan infrastruktur di seluruh Indonesia. Terutama jalan, pelabuhan hingga waduk di seluruh Indonesia.
"Misalnya kalau kemarin PUPR menyampaikan akan membuat jalan itu kalau memang mereka bisa eksekusi 2022 ya kita lakukan," pungkasnya.
[Gambas:Video CNBC]
Covid Belum Tuntas di 2022? Sri Mulyani Siapkan 'Jurus' Jitu
(mij/mij)