
Perubahan Subsidi LPG 'Melon' ke Bansos Tunggu Restu Jokowi

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah berencana mengubah skema pemberian subsidi Liquefied Petroleum Gas (LPG) tabung 3 kilo gram (kg) dari yang saat ini bersifat terbuka atau berbasis pada harga komoditas atau tabung LPG menjadi subsidi langsung ke masyarakat miskin dan rentan.
Perubahan skema subsidi LPG tabung "melon" ini tinggal menunggu restu Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
Hal tersebut diungkapkan Direktur Pembinaan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Soerjaningsih dalam konferensi pers, Rabu (19/01/2022).
Dia menyebut, perubahan skema subsidi LPG tabung 3 kg ini merupakan usulan dari Badan Anggaran (Banggar) DPR. Nantinya, distribusi untuk subsidi LPG 3 kg akan diberikan langsung berupa bantuan sosial (bansos) atau uang tunai kepada masyarakat miskin dan rentan sesuai dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di bawah Kementerian Sosial.
Dengan demikian, pemberian subsidi diharapkan menjadi tepat sasaran.
"Jadi istilah tepat sasaran tergantung DTKS. Pada saat DTKS itu akurat dan harus akurat, nanti tinggal keputusan Pak Presiden (Jokowi) apakah ini akan diterapkan subsidi tepat sasaran ini," ujar Soerjaningsih dalam konferensi pers, Rabu (19/01/2022).
Soerja mengatakan, kebijakan ini perlu mendapatkan restu dari Presiden karena perubahan skema subsidi LPG tabung 3 kg ini nantinya akan berimbas terhadap kenaikan harga LPG 3 kg di pasaran. Pasalnya, subsidi bukan lagi berdasarkan tabung LPG, melainkan langsung diberikan ke orang yang berhak menerima.
Penyaluran subsidi tepat sasaran ini, kata dia, juga sudah dilakukan uji coba di beberapa kota. Bahkan, pemberian subsidi langsung diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan dengan teknologi biometrik, di bawah koordinasi Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/ Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Pertamina.
Oleh karena itu, lanjutnya, sampai saat ini pihaknya belum bisa memastikan kapan skema subsidi LPG 3 kg secara tertutup ini bisa diterapkan.
Sebagaimana diketahui, distribusi LPG tabung 3 kg bersubsidi saat ini masih bersifat terbuka, sehingga seluruh golongan masyarakat dapat mengakses komoditas bersubsidi tersebut.
Kepala Pusat Kebijakan APBN Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Ubaidi Socheh Hamidi mengakui dengan sekma subsidi yang bersifat terbuka tersebut, subsidi LPG dinilai belum tepat sasaran dan belum efektif dalam menurunkan angka kemiskinan dan ketimpangan.
Oleh karena itu, pelaksanaan subsidi bersifat tertutup ini akan dilaksanakan secara bertahap dengan mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi masyarakat.
Sayangnya, Ubaidi belum bisa menjelaskan detail waktu yang tepat untuk pelaksanaan subsidi LPG secara tertutup dan langsung berbasis orang tersebut.
"Transformasi subsidi LPG akan dilaksanakan secara bertahap dan berhati-hati, dengan mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi masyarakat, serta pemulihan ekonomi secara nasional," ungkap Ubaidi kepada CNBC Indonesia, Rabu (29/12/2021).
Yang jelas, kata Ubaidi pemilihan waktu yang tepat sangat menjadi perhatian Pemerintah untuk pelaksanaan transformasi subsidi LPG yang lebih tepat sasaran untuk masyarakat miskin dan rentan.
(wia)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Beli LPG 3 Kg di Warung Wajib Bawa KTP? Ini kata Pertamina