'BPJS Tak Jadi Bangkrut Karena Premi Naik dan Covid-19'
Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kini tak defisit. Posisi aset bersih mengalami kenaikan signifikan mencapai Rp 39,45 triliun.
Padahal pada 2019 dan 2020 BPJS mengalami defisit hingga masing-masing tercatat Rp 51 triliun dan Rp 5,69 triliun.
Dirut BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan ada tiga hal yang menyebabkan BPJS kembali positif.
"Kenaikan penyesuaian tarif, kemudian kedua adalah masalah covid," katanya dalam RDP di DPR Komisi IX, Rabu (19/1/2022).
Menurutnya masyarakat agak takut ke RS kecuali sangat perlu. Hal ini membuat klaim BPJS turun.
"Itu klaim turun. Sementara yang ketiga, manajemen kerja keras untuk membenahi pelayanan tak perlu." terangnya.
"Itulah kenapa BPJS jadi positif dari defisit. Namun belum aman betul, karena situasi pandemi belum bisa diprediksi lebih jauh," terang Ali lebih jauh.
Sebelumnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kala itu pernah buka-bukaan kondisi BPJS Kesehatan. Prediksinya, kondisi keuangan BPJS Kesehatan tahun 2020 diperkirakan akan mengalami defisit sebesar Rp 6,9 triliun.
(dru)