Mulai Hari Ini, Masyarakat Indonesia Dapat Migor Rp14 Ribu/L

Sandi Ferry, CNBC Indonesia
Rabu, 19/01/2022 09:20 WIB
Foto: Penjualan Minyak Goreng (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Perdagangan mengambil langkah untuk menstabilkan harga minyak goreng yang sudah terlampau tinggi beberapa bulan ini. Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi memutuskan untuk mengumumkan kebijakan satu harga untuk minyak goreng.

"Melalui kebijakan ini (minyak goreng) kemasan premium dan sederhana atau seluruhnya akan dijual setara Rp 14 ribu/liter atau semua jenis kemasan baik premium dan sederhana, baik ukuran 1 liter sampe dirijen 25 liter diperuntukan bagi kebutuhan rumah tangga dan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM)," katanya dalam konpers, Selasa (18/1/22).

Sebagai langkah awal dalam pelaksanaan kebijakan ini akan dilakukan terlebih dahulu melalui ritel modern yang merupakan anggota Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), kemudian pasar tradisional diberi waktu satu minggu penyesuaian.


Lutfi menyebut kebijakan ini sudah disosialisasikan ke semua produsen dan ritel modern, mereka mendukung kebijakan ini, total ada 34 produsen minyak goreng yang sudah menyampaikan untuk berpartisipasi dalam kebijakan minyak goreng kemasan satu harga untuk seluruh rakyat Indonesia.

"Kebijakan ini berlaku mulai Rabu 19 Januari 2022 tepat pukul 00.01. Besok seluruh jaringan ritel modern menerapkan kebijakan Rp 14 ribu/liter, tidak perlu panic buying atau membeli berlebihan karena pemerintah menjamin stok dengan harga Rp 14 ribu/liter dapat mencukupi pasti kebutuhan masyarakat," ujar Lutfi.

Adapun anggaran negara yang digunakan dalam mendukung subsidi ini adalah sebesar Rp 7,6 triliun dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

"Setara 1,5 miliar liter untuk 6 bulan ke depan," sebutnya.


(hsy/hsy)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Pak Prabowo, Efisiensi Bikin Hotel Merana & PHK di Depan Mata