Ibu Kota Baru, Kazakhstan & RUU yang Dikebut Sampai Subuh

MAIKEL JEFRIANDO & Lidya Julita Sembiring, CNBC Indonesia
18 January 2022 10:45
Desaiin Garuda Istana Negara Ibu Kota Baru (Instagram/@Jokowi)
Foto: Desaiin Garuda Istana Negara Ibu Kota Baru (Instagram/@Jokowi)

Pantia khusus (Pansus) RUU Ibu Kota Negara (IKN) yang terdiri dari DPR, Pemerintah dan DPD RI telah menyelesaikan pembahasan RUU IKN. Sehingga akan dilanjutkan ke tahap selanjutnya.

Tahap selanjutnya adalah rapat Paripurna yang akan digelar hari ini pukul 10.00 WIB di Gedung DPR RI. Setelah sebelumnya pembahasan dilakukan sekitar 11 jam sejak pukul 10.00 WIB hingga ditutup pada pukul 03.15 WIB.

"Mayoritas menyetujui, maka saya ingin meminta persetujuan pada kita semua, apakah RUU IKN yang sudah kita bahas, dapat kita setujui dan proses lebih lanjut untuk dilanjutkan pada tahap pengambilan keputusan tingkat II?," ujar Ketua Pansus DPR RI Ahmad Doli Kurnia, Selasa (18/1/2022).

"Setuju," ujar seluruh anggota memberikan tanggapan.

Adapun rapat RUU IKN sebelumnya diawali dengan rapat Pansus bersama dengan para ahli mulai dari ahli publik hingga tata ruang. Kemudian dilanjutkan dengan rapat panja yang membahas empat hal.

Pertama terkait dengan status IKN apakah otorita atau pemerintahan daerah khusus saja. Kedua, mengenai pembiayaan IKN yang diminta agar jangan sampai membebani APBN.

Ketiga, mengenai rencana induk atau master plan pembangunan IKN. Dimana pansus DPR berharap pembagunan IKN jangan sampai menjadi proyek mangkrak.

Keempat adalah pertanahan. Untuk klaster ini diminta jangan sampai menimbulkan persoalan dengan masyarakat sekitar IKN, sehingga Kementerian ATR/BPN haru melakukan koordinasi dan turun ke lapangan.

Adapun empat poin pembahasan ini disetujui oleh seluruh anggota pansus DPR, DPD dan juga pemerintah. Dengan beberapa catatan dari anggota pansus dan juga DPD RI.

"Demikian laporan panja IKN kami sampaikan untuk dapat dilanjutkan kembali dalam pembahasan pengambilan keputusan tingkat I dalam raker di Pansus RUU IKN," ujar Wakil Ketua Panja IKN Saan Mustopa.

(mij/dru)
[Gambas:Video CNBC]


Pages

Tags


Related Articles
Recommendation
Most Popular