Ibu Kota Baru

Cegah Proyek IKN Mangkrak, APBN Diusulkan Jadi 'Juru Selamat'

Lidya Julita Sembiring, CNBC Indonesia
13 January 2022 17:47
Infografis: Bersiap! Ibu Kota Negara RI Mulai Dipindahkan Pada 2024
Foto: Infografis/Bersiap! Ibu Kota Negara RI Mulai Dipindahkan Pada 2024/Arie Pratama

Jakarta, CNBC Indonesia - Pembangunan ibu kota negara (IKN) baru di Kalimantan Timur membutuhkan dana sebesar Rp 466 triliun. Skema pendanaan IKN menjadi perhatian serius dan perdebatan hangat dalam rapat kerja Pansus Rancangan Undang-undang (RUU) IKN.

Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengusulkan agar Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) terbuka dalam pembiayaan pembangunan untuk tenor jangka panjang.

"Yang sifatnya kewajiban dari APBN itu sudah ada, sehingga kita ingin menghindari kewajiban itu secara kaku tetapi memberikan juga jaminan untuk terbuka bahwa APBN bisa membiayai pembangunan IKN dengan skema-skema jangka panjang," ujarnya dalam rapat kerja di Gedung DPR, Kamis (13/1/2022)

Hal ini juga turut menghindari pembangunan berhenti di tengah jalan. Proyek pembangunan dan pemindahan memang dimulai dalam waktu dekat, namun untuk keseluruhan membutuhkan waktu lebih dari 10 tahun.

"Bagaimana untuk memberikan jaminan agar pembangunan ini tidak berhenti di tengah jalan, agar penganggaran pembiayaan ada. Itu lah kenapa yang dibuka bukan hanya APBN, yang dibuka di sana adalah skema-skema pembiayaan," jelasnya.

APBN sendiri memang sudah dikotak-kotakan dalam berbagai kewajiban. Misalnya untuk anggaran pendidikan, kesehatan hingga dana otonomi khusus serta transfer ke daerah dan dana desa.

APBN menurut Suharso tidak akan menjadi penyokong utama pembangunan, akan tetapi bisa menjadi juru penyelamat apabila ada kekurangan pembiayaan.

"Jadi bukan anggarannya yang penting tapi skema pembiayaannya," pungkasnya.


(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Dana Bangun Ibu Kota Baru Rp 466 T, Dari APBN Lagi?

Tags


Related Articles
Recommendation
Most Popular