
Bangun Rumah ASN, Sekolah Hingga RS di IKN Capai Rp 233 T

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah memprediksi anggaran untuk pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) baru mencapai Rp 466 triliun. Anggaran ini tidak hanya berasal dari APBN tapi juga sumber lainnya.
Dari dokumen yang diterima CNBC Indonesia, Kamis (13/1/2022), anggaran pembangunan ini akan berasal dari empat skema yakni keuangan negara APBN, BUMN, skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) hingga dari swasta.
Oleh karenanya ini tidak akan terlalu membebani keuangan negara karena dari anggaran dari APBN hanya 19,2% atau Rp 89,472 triliun. Sisanya akan berasal dari pihak lainnya tadi.
Berikut rincian estimasi anggaran pembangunan IKN:
1. Fungsi Utama Rp 51,1 triliun
Ini untuk membangun gedung legislatif, eksekutif, yudikatif hingga istana negara, serta bangunan strategis TNI/Polri.
2. Fungsi Pendukung Rp 233,7 triliun
Anggaran ini akan digunakan untuk membangun rumah dinas (bertingkat dan rumah tapak bagi ASN dan TNI/Polri). Juga membangun sarana pendidikan SD, SMP, SMA dan Perguruan Tinggi serta sarana kesehatan dan lembaga permasyarakatan.
3. Fungsi Penunjang Rp 173,2 triliun
Untuk anggaran di bagian ini akan digunakan untuk membangun sarana dan prasarana (jalan, listrik, telekomunikasi, air minum, drainase, pengolah limbah, sarana olahraga). Kemudian ini juga untuk penyediaan ruang terbuka hijau.
4. Pengadaan Lahan Rp 8 triliun
Untuk pengadaan lahan pemerintah mengestimasi membutuhkan anggaran hingga Rp 8 triliun.
(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Dana Bangun Ibu Kota Baru Rp 466 T, Dari APBN Lagi?