
PLN Batubara Dinilai Tak Jalankan Fungsi, Layak Dibubarkan?

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah dalam hal ini Menteri BUMN Erick Thohir dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marinves) sudah saling sambut mengenai pembubaran anak usaha PT PLN (Persero) yakni PT PLN Batubara.
Pernyataan dua menteri Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) itu sontak membuat ramai. Lalu apakah benar PLN Batubara tidak menjalankan fungsinya, dan layakkah PLN Batubara dibubarkan?
Pengamat BUMN, toto Pranoto menyampaikan bahwa, sejatinya, sebagai anak perusahaan PLN, PLN Batubara bertugas memenuhi kebutuhan batu bara untuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) PLN. Namun, dari permasalahan terakhir, pembangkit milik PLN sering kali mengalami krisis.
Padahal, kata Toto, pemerintah dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sudah menetapkan Keputusan Menteri ESDM No.255.K/30/MEM/2020 tentang Pemenuhan Kebutuhan Batu Bara Dalam Negeri (Domestic Market Obligation/ DMO) minimal 25% dari produksi batu bara para produsen, dengan harga untuk pembangkit listrik maksimal (HBA) adalah US$ 70 per ton.
Namun kenyataannya, kata Toto, PLN Batubara bukan membeli kepada produsen batu bara yang telah ditugaskan memenuhi kewajiban DMO melainkan membeli batu bara kepada trader. Alhasil, pembelian batu bara seret.
"Kalau menurut saya begini, PLN Batubara kan dibentuk untuk ketersediaan pasokan batu bara, jadi kalau fungsi itu tidak jalan itu malah justru merepotkan. Padahal sudah ada peraturan yang menyatakan bahwa perusahaan batu bara punya kewajiban 25%," terang Toto kepada CNBC Indonesia, Kamis (13/1/2021).
Dengan tidak terpenuhinya pasokan batu bara untuk pembangkit PLN, artinya, terang Toto, ada hal yang memang kemudian tidak dijalankan oleh PLN Batubara, sehingga fungsi PLN Batubara untuk menjamin ketersediaan harus dipertanyakan.
Atas kejadian itu memang, Menteri BUMN Erick tengah menyusun perbaikan struktur total PLN secara menyeluruh, termasuk bagaimana menyikapi keberadaan PLN Batubara.
Menteri Erick bilang, bahwa ia mendukung pernyataan dari Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marinves) Luhut Bisnar Pandjaitan atas pembubaran PLN Batubara itu.
"Nah ini harus kita lakukan, karena itu kita kembali harus memperbaiki struktur total dari PLN karena itu kita sedang mempelajari untuk membuat holding dan dua sub holding," terang Erick, Rabu (12/1/2022).
Adapun Erick tengah mempelajari pembuatan holding yakni PT PLN sendiri sebagai holding yang akan mengurus atau fokus ke bidang transmisi listrik. Sementara dua sub holding itu diantaranya adalah sub holding ritel yang mengurus pelayanan pelanggan. Dan satu lagi sub holding pembangkit.
"Sub holding power atau pembangkit di situ pasti ada batu bara ada EBT solar, air, geothermal dan lainnya, kalau ini terjadi, PLN Batubara bisa kita lebur atau ditutup karena kan sudah ada institusi yang melakukan ini secara terkonsolidasi," ungkap Erick.
Erick pun menilai, jangan sampai adanya keberadaan PLN Batubara justru membuat birokrasi pengadaan batu bara menjadi berkepanjangan. "Padahal kan bisa langsung ke pembangkit," tandas Erick.
Sebelumnya memang Menko Marinves, Luhut mengatakan bahwa ke depan pembelian batu bara PLN tidak bisa lagi melalui trader seperti halnya yang dilakukan oleh PLN Batubara itu. Sehingga, kondisi pasokan batubara PLN mengalami krisis seperti yanng terjadi saat ini.
"Enggak ada [lagi lewat PLN Batubara]. PLN Batu Bara kita minta dibubarin," tegas Luhut, seperti dikutip Selasa (11/1/2022).
Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo angkat bicara, ia mengatakan bahwa, terkait wacana pembubaran PLN Batu bara, sebagai perusahaan yang sepenuhnya dimiliki oleh Negara, PLN akan menjalankan keputusan Pemerintah selaku pemegang saham perseroan.
"Apapun keputusannya, concern kami yaitu menjaga pasokan batu bara terjamin dan listrik tersedia bagi masyarakat. Pemerintah tentunya memiliki kebijakan yang terbaik terkait pengelolaan batu bara," ungkap Darmawan
Mengutip dari situs resmi PLN Batubara, perusahaan ini didirikan pada 11 Agustus 2008 dengan tujuan untuk mengamankan pasokan batu bara untuk PLTU milik PLN dan anak usaha dengan harga yang efisien.
PLN Batubara telah mempunyai lima sumber tambang batubara melalui anak perusahaan dan perusahaan afiliasi, serta mengembangkan kerja sama untuk trading batu bara.
Berdasarkan data perusahaan, PLN Batubara memiliki kepemilikan saham di pertambangan batu bara, antara lain:
- PT Jambi Prima Coal (JPC) 60%
- PT Bangun Persada Jambi Energi (BPJE) 80%
- PT Mahakarya Abadi Prima (MAP) 80%.
PT PLN Batubara juga memiliki anak usaha PT PLN Batubara Niaga, yakni khusus di bidang pengangkutan dan penjualan batu bara untuk PLTU pengembang listrik swasta (IPP) dan industri. Adapun kepemilikan saham PLN Batubara di anak usaha ini sebesar 99,9%.
PLN Batubara Niaga ini memiliki IUP OPK (Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi Khusus) dari Kementerian ESDM pada 2019 untuk memasok batu bara ke PLTU IPP dan industri. Perusahaan ini pada 2020 telah memasok batu bara ke PLTU IPP Jawa 7, Banten, dan PLTU IPP Celukan Bawang, Bali, serta sedang mempersiapkan untuk memasok batu bara ke PLTU IPP lain dan industri non ketenagalistrikan.
Selain itu, PT PLN Batubara juga memiliki anak usaha lainnya yaitu PT PLN Batubara Investasi, dengan kepemilikan saham 99,99%.
(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Mirip Pertamina, Apa Benar PLN Akan Ada Subholding?