Skandal BLBI

Tak Ada Peminat, Lelang Aset BLBI Tommy Soeharto Batal!

Lidya Julita Sembiring, CNBC Indonesia
12 January 2022 13:10
Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto membangun lapangan golf di atas lahan seluas 120 Hektar di kawasan Sentul, Babakanmadang, Kabupaten Bogor. (M. Sholihin/detikcom)
Foto: Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto membangun lapangan golf di atas lahan seluas 120 Hektar di kawasan Sentul, Babakanmadang, Kabupaten Bogor. (M. Sholihin/detikcom)

Jakarta, CNBC Indonesia - Lelang aset milik Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto yang dilaksanakan hari ini, Rabu (12/1/2022) dibatalkan. Hal ini dikarenakan tidak ada peminat yang melakukan bidding hingga batas waktu ditetapkan.

Adapun proses lelang dilaksanakan pada pukul 12.00 WIB secara tertutup melalui internet (closed bidding) oleh Pejabat Lelang Kelas I pada KPKNL Purwakarta. Dimana sebelum melakukan penawaran, peserta lelang wajib terlebih dahulu melakukan pembayaran limit sebesar Rp 1 triliun ke virtual account keuangan negara.

"Mengingat sampai dengan batas waktu yang ditentukan, yakni selambat-lambatnya 1 hari sebelum pelaksanaan lelang, tidak terdapat peserta lelang yang mendaftar dan menyetorkan uang jaminan, maka lelang eksekusi Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) yang dilakukan oleh Pejabat Lelang Kelas 1 KPKNL Purwakarta dinyatakan Tidak Ada Peminat (TAP)," ujar Direktur Hukum dan Humas DJKN Kemenkeu Tri Wahyuningsih Retno Mulyani, Rabu (12/1/2022).

Selanjutnya, keempat aset milik Tommy akan dikembalikan ke negara untuk dilakukan lelang lanjutan. Namun, belum dipastikan kapan lelang lanjutan dilakukan.

"Sebagai upaya pengembalian utang kepada negara atas nama PT TPN dapat segera terealisasi, DJKN melalui KPKNL Jakarta V akan menjadwalkan kembali lelang atas keempat aset jaminan tersebut," kata dia.

Sebagai informasi, Tommy memiliki utang ke pemerintah sebesar Rp 2,61 triliun setelah ditambahkan biaya administrasi pengurusan piutang negara sebesar 10%. Piutang ini sesuai PJPN-375/PUPNC.10.05/2009 tanggal 24 Juni 2009.

Adapun utang Tommy ini berasal dari pinjaman yang diberikan pemerintah pada krisis keuangan tahun 1997-1998 lalu yang belum dibayar hingga saat ini. Pinjaman diberikan pemerintah melalui PT Timor Putra Nasional (TPN) yang saat itu Tommy beserta rekannya Ronny Hendrato tercatat sebagai pengurus.

Karena tak kunjung membayar utangnya, akhir pemerintah menyita aset Tommy yang sebelumnya sudah dijadikan sebagai jaminan. Kemudian aset dilelang sebagai langkah pelunasan utang, namun tak laku.

Berikut daftar aset Tommy yang tak diminati dalam lelang ini:

Pertama, tanah seluas 530.125,526 m2 terletak di Desa Kamojing, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 4/Kamojing atas nama PT KIA Timor Motors.

Kedua, tanah seluas 98.896,700 m2 terletak di Desa Kalihurip, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 22/Kalihurip atas nama PT KIA Timor Motors.

Ketiga, tanah seluas 100.985,15 m2 terletak di Desa Cikampek Pusaka, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 5/ Cikampek Pusaka atas nama PT KIA Timor Motors.

Keempat, tanah seluas 518.870 m2 terletak di Desa Kamojing, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 3/ Kamojing atas nama PT Timor Industri Komponen.


(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Aset Tommy Soeharto Sitaan Satgas BLBI Dilelang Besok

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular