
Luhut Sebut Ekspor Batu Bara Dibuka, Tapi Belum Pasti Kapan?

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan akhirnya memutuskan untuk membuka keran ekspor batu bara secara bertahap.
Keputusan ini diambil setelah diadakannya rapat selama lima hari berturut-turut sejak Kamis, 6 Januari 2022 hingga kemarin, Senin, 10 Januari 2022.
Meski Luhut menyebut keran ekspor dibuka secara bertahap, namun sebenarnya belum ada kejelasan atau kepastian terkait kapan tepatnya keran ekspor batu bara ini dibuka.
Saat dijumpai wartawan di kantornya, Senin (10/01/2022), Luhut menyebut ada belasan kapal yang sudah diisi batu bara yang telah diverifikasi Senin malam bisa dilepas. Namun, berikutnya dia menambahkan bahwa ekspor dibuka bertahap mulai Rabu.
"Nanti ada beberapa belas kapal yang diisi batu bara telah diverifikasi malam ini telah dilepas. Kemudian, nanti kapan mau dibuka ekspor bertahap dimulai Rabu," tuturnya kepada wartawan di kantornya, Senin (10/01/2022).
Begitu juga dengan keterangan resmi Kemenko Marves Senin malam menyebut bahwa 14 kapal yang diisi batu bara dan sudah dibayar pihak pembeli agar "segera" di-release untuk bisa ekspor. Dalam keterangan resmi kementerian tidak disebutkan secara pasti waktu pembukaan ekspor, melainkan hanya "segera".
"Per hari ini, Senin (10/01/2022), melihat kondisi suplai PLN yang sudah jauh lebih baik, untuk 14 kapal yang sudah memiliki muatan penuh batu bara, dan sudah dibayar oleh pihak pembeli, agar segera di-release untuk bisa ekspor. Jumlah kapal ini harus diverifikasi oleh Ditjen Minerba dan Ditjen Perhubungan Laut (Hubla). Bakamla juga perlu melakukan pengawasan supaya jangan sampai ada kapal yang keluar di luar list yang sudah diverifikasi oleh Ditjen Minerba dan Hubla," bunyi salah satu keputusan rakor yang merupakan titah dari Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, seperti dikutip dari keterangan resmi Kemenko Marves, Senin (10/01/2022).
Selain itu, dalam keterangan resmi kementerian juga menyebutkan bahwa untuk tongkang-tongkang yang memuat batu bara untuk ekspor, tetap diarahkan untuk memenuhi kebutuhan PLTU-PLTU yang masih membutuhkan suplai.
"Jadi belum diperbolehkan untuk melakukan ekspor," ucap keterangan resmi tersebut.
Kepastian kapan tepatnya keran ekspor ini dibuka juga dinanti sejumlah pengusaha pertambangan batu bara. Beberapa menyebut mereka masih menunggu informasi resmi dan detail dari pemerintah terkait pembukaan ekspor batu bara ini.
Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batu Bara Indonesia (APBI) Hendra Sinadia mengatakan, pihaknya memang menyambut baik atas keputusan pemerintah kembali membuka keran ekspor ini. Namun beberapa hal teknis masih belum diinformasikan oleh pemerintah.
"Soal ekspor tentunya kami menyambut baik atas keputusan pemerintah kembali membuka ekspor. Namun beberapa hal teknis kami belum dapat informasinya," tuturnya kepada CNBC Indonesia, Selasa (11/01/2022).
Direktur PT Bumi Resources Tbk (BUMI) Dileep Srivastava juga mengungkapkan bahwa pihaknya masih menunggu informasi resmi dari pemerintah terkait pembukaan kembali keran ekspor batu bara ini.
"Kami berharap hal yang tepat tersebut bisa segera terjadi. Kami masih menunggu pemberitahuan resmi," ujarnya.
Begitu juga dengan perusahaan batu bara lainnya yang mengungkapkan masih belum mengetahui detail terkait pembukaan keran ekspor ini, termasuk juga belum mengetahui dan menerima informasi siapa pemilik batu bara yang 14 kapalnya bisa diizinkan kembali berlayar.
Berdasarkan keterangan resmi Kemenko Marves, hasil rapat koordinasi pada Senin pun memutuskan bahwa pemerintah akan mengevaluasi kembali untuk pembukaan ekspor pada hari Rabu (12/01/2022).
Ada beberapa hal yang perlu dipelajari oleh tim lintas Kementerian/Lembaga (Kemendag, Kemenko Marves, Kemen ESDM, dan PLN) untuk diputuskan sebelum ekspor dibuka sebagai berikut:
a. Bagaimana mekanisme ekspor ini akan dibuka terkait pemenuhan DMO?
b. Bagaimana ekspor untuk perusahaan batu bara yang tidak memiliki kontrak dengan PLN atau yang spesifikasi batu baranya tidak dibutuhkan PLN?
"Sehingga pada hari Rabu, jika pembukaan ekspor diputuskan, tetap akan dilakukan secara gradual."
Selain itu, Luhut juga memerintahkan 14 hari sejak ekspor dibuka, seluruh kontrak batu bara untuk PLN (termasuk IPP) di tahun 2022 sudah bisa dipastikan beserta dengan alokasi per bulan untuk masing-masing supplier batu bara dan alokasi ke PLTU-nya. Pemenuhan atas DMO ini agar dievaluasi setiap bulan oleh Kementerian ESDM.
Seperti diketahui, sebelumnya Kementerian ESDM mengeluarkan kebijakan melarang ekspor batu bara selama 1 Januari-31 Januari 2022, menyusul kritisnya pasokan batu bara untuk pembangkit listrik dalam negeri.
Tiga negara setidaknya sudah mendesak RI untuk membuka keran ekspor batu baranya lagi, seperti Jepang, Korea Selatan, dan Filipina.
Asosiasi Pertambangan Batu Bara Indonesia (APBI) pun menyebutkan larangan ekspor batu bara ini bisa berdampak pada terganggunya produksi batu bara nasional sebesar 38-40 juta metrik ton (MT) per bulan, pemerintah bakal kehilangan devisa hasil ekspor sekitar US$ 3 miliar per bulan, kehilangan pendapatan dari pajak dan non pajak seperti royalti, hingga deklarasi keadaan kahar atau force majeure secara masif dari produsen batu bara karena tidak dapat mengirimkan batu bara ekspor kepada pembeli yang terkontrak.
(wia)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Patuhi DMO Batu Bara 100%, BUMI Minta Larangan Ekspor Dicabut
