Stok Batu Bara ke PLN Siap Berlayar! Luhut: Tak Pakai FOB
Suplai Batu Bara ke PLN Siap Berlayar! Luhut: Tidak Pakai Skema FOB
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves), Kementerian energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Perdagangan (Kemdag) serta PT PLN (Persero) dan pelaku usaha baik batu bara dan jasa angkutan perkapalan selesai mengadakan rapat koordinasi (rakor) pada hari Senin (10/1/2022).
Rapat koordinasi yang membahas mengenai dibukanya keran ekspor batu bara itu sudah tuntas. Beberapa hal yang dibicarakan adalah terkait pasokan batu bara PLN yang katanya sudah memenuhi jumlah suplai batu bara hingga lebih dari 15 hari atau 20 hari stok batu bara.
Pemertintah melalui Menteri Marves, Luhut Bisnar Panjaitan menyampaikan bahwa, pertama kondisi suplai batu bara PLN sudah mengalami perbaikan sejak dinyatakan kelangkaan pasokan pada 31 Januari 2021 lalu.
"Sekarang yang pertama sudah semua baik, jumlah hari itu kita sudah bertahap bisa 15 hari mengarah ke 25 hari, untuk cadangan. Nanti ada beberapa belas kapal yang diisi batu bara telah diverifikasi malam ini telah dilepas," terang Luhut di Kantornya, Senin (10/1/2022).
Untuk mengatasi pelayanan pengangkutan batu bara melalui perkapalan, kata Luhut, saat ini PLN tidak lagi menggunakan skema Free on Board (FOB/beli batu bara di lokasi tambang).
"Kita benahi banyak betul ini nanti PLN tidak ada lagi FOB semua CIF (Cost, Insurance and Freight/beli batu bara dengan harga sampai di tempat). Tidak ada lagi PLN trading dengan trader, jadi semua harus beli dari perusahaan," ungkap Luhut.
"Ada kapal BAG nanti di spin off. Jadi biar nanti pakai CIF tidak perlu lagi PLN cari cari. Jadi nanti dalam bentuk BLU nanti PLN membeli secara market price," ungkap dia
Selain pemenuhan batu bara ke PLN, Luhut menyampaikan bahwa pihaknya akan kembali membuka keran ekspor batu bara untuk para pengusaha pertambangan batu bara secara bertahap.
"Nanti kapan mau dibuka ekspor bertahap dimulai Rabu," ungkapnya.
Seperti diketahui, sebelumnya Kementerian ESDM mengeluarkan kebijakan melarang ekspor batu bara selama 1 Januari-31 Januari 2022, menyusul kritisnya pasokan batu bara untuk pembangkit listrik dalam negeri.
Tiga negara setidaknya sudah mendesak RI untuk membuka keran ekspor batu baranya lagi, seperti Jepang, Korea Selatan, dan Filipina.
(pgr/pgr)