Kelamaan Setop Ekspor Batu Bara, RI Bisa Disalip Negara Ini!

Wilda Asmarini, CNBC Indonesia
10 January 2022 14:55
Kapal tongkang Batu Bara (CNBC Indonesia/Tri Susilo)
Foto: Kapal tongkang Batu Bara (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan kebijakan untuk melarang ekspor batu bara sejak 1 Januari hingga 31 Januari 2022, menyusul krisisnya pasokan batu bara untuk kepentingan dalam negeri, khususnya untuk pembangkit listrik PT PLN (Persero) dan pengembang listrik swasta (Independent Power Producer/ IPP).

Namun, kebijakan larangan ekspor batu bara ini diminta jangan sampai dibiarkan berlangsung terlalu lama. Pasalnya, kredibilitas Indonesia sebagai pengekspor batu bara akan turun, sehingga berdampak pada menurunnya minat investasi dan kepastian berusaha ke depannya.

Ditambah lagi, negara-negara pengimpor batu bara bisa mengalihkan pemesanannya kepada sejumlah negara lain yang dinilai lebih siap untuk mengisi pasar batu bara, seperti Australia, Rusia, Amerika Serikat, dan bahkan Afrika Selatan.

Hal tersebut diungkapkan Rizal Kasli, Ketua Umum Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi).

"Imbas rentetannya adalah kredibilitas Indonesia sebagai pengekspor batu bara akan turun, yang kemungkinan dapat mengurangi minat investasi dan kepastian berusaha di Indonesia. Akan terjadi pengalihan order batu bara ke negara lain yang lebih siap untuk mengisi pasar batu bara tersebut seperti Australia, Rusia, USA dan Afrika Selatan," paparnya kepada CNBC Indonesia, dikutip Senin (10/01/2022).

Dia mengakui bahwa kebijakan ekstrem pemerintah untuk melarang ekspor batu bara ini memang tidak akan terjadi jika produsen batu bara memiliki niat baik dan konsisten untuk menyuplai kebutuhan batu bara di dalam negeri, sesuai ketentuan pemenuhan pasokan batu bara untuk kepentingan dalam negeri (Domestic Market Obligation/ DMO).

Sebagaimana diketahui, lanjutnya, pemerintah setiap tahun telah menetapkan kebutuhan batu bara nasional untuk untuk Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) PLN dan IPP. Kebutuhan tersebut lalu dibagi secara proporsional kepada pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan pemegang Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKB2B) sebagai kewajiban memasok hasil produksinya ke PLN dan IPP. Sisanya, hasil produksi batu bara tersebut diperbolehkan untuk diekspor.

"Yang jadi masalah, tak semua pelaku usaha memenuhi kewajiban tersebut secara baik dan konsisten," ujarnya.

Mengutip data dari BP Statistical Review 2021, Indonesia merupakan produsen batu bara terbesar ketiga dunia, setelah China dan India, pada 2020.

Produsen batu bara terbesar dunia yaitu China dengan jumlah produksi mencapai 3,9 miliar ton pada 2020. Kemudian disusul India dengan jumlah produksi 756,5 juta ton. Sementara Indonesia tercatat 562,5 juta ton.

Sementara Amerika Serikat yang memiliki cadangan terbukti batu bara terbesar dunia yakni mencapai 248,94 miliar ton tercatat menduduki produksi batu bara terbesar keempat dunia dengan jumlah 484,7 juta ton pada 2020.

Berikut rincian peringkat enam besar produsen batu bara dunia, mengutip BP Statistical Review 2021:

1. China: 3,9 miliar ton.
2. India: 756,5 juta ton.
3. Indonesia: 562,5 juta ton.
4. Amerika Serikat: 484,7 juta ton.
5. Australia: 476,7 juta ton.
6. Rusia: 399,8 juta ton.

Lantas, bagaimana posisi ekspor batu bara RI di dunia?

Berdasarkan data Booklet Batu Bara 2020 yang dirilis Kementerian ESDM, pada 2019 Indonesia mengekspor batu bara sebesar 454,5 juta ton. Indonesia merupakan eksportir batu bara terbesar di dunia.

"Ekspor batu bara Indonesia 25,7% dari total ekspor dunia," bunyi Booklet Batu Bara 2020 tersebut.

Menyusul Indonesia, ada Australia yang tercatat mengekspor batu bara sebesar 212,2 juta ton, Rusia 192,7 juta ton, lalu ada Afrika Selatan 77 juta ton, Kolombia 72 juta ton, Amerika Serikat 36 juta ton, dan lainnya.


(wia)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Ikuti RI, Negara Tetangga Juga Terapkan DMO Batu Bara lho..

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular