Begini Imbas Larangan Ekspor Batu Bara ke Industri Kapal RI

Cantika Adinda Putri, CNBC Indonesia
06 January 2022 19:20
Kapal tongkang Batu Bara (CNBC Indonesia/Tri Susilo)
Foto: Kapal tongkang Batu Bara (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Asosiasi Pemilik Pelayaran Nasional Indonesia (Indonesian National Shipowners Association/ INSA) mengungkapkan kebijakan larangan ekspor batu bara yang diterbitkan pemerintah turut berimbas terhadap industri perkapalan di Tanah Air.

Ketua Umum DPP INSA Carmelita Hartoto mengungkapkan, pada kuartal I-2022 ini ada potensi penurunan pendapatan industri perkapalan karena adanya pelarangan ekspor batu bara.

Pasalnya, sejak diterbitkan larangan ekspor batu bara, semua yang berhubungan batu bara dihentikan, terutama sektor angkutan laut yang melayani pengapalan untuk ekspor batu bara juga dihentikan.

Carmelita menjelaskan bahwa izin pengangkutan batu bara dihentikan sejak aturan tersebut terbit pada 31 Desember 2021.

"Industri perkapalan berdampak, karena paling tidak kita diminta untuk lebih mengutamakan ke daerah-daerah tertentu yang memang diperlukan oleh PLN," ujarnya ke CNBC Indonesia dalam program Clossing Bell CNBC Indonesia, Kamis (6/1/2022).

"Jadi ke daerah-daerah yang memang diperlukan. Jadi memang ada pengarahan ke sana dulu, mengutamakan ke sana dulu. Rata-rata sudah kontrak masing-masing dan mungkin ada pengalihan ke daerah-daerah tertentu," kata Carmelita melanjutkan.

Lebih lanjut Carmelita mengungkapkan bahwa kegiatan ekspor batu bara merupakan kegiatan yang sudah berjalan dan terencana lama, mengingat angkutan laut juga selalu terjadwal dengan baik beberapa hari sebelumnya.

Dengan adanya kebijakan yang mendadak ini, maka menurutnya akan berdampak besar pada industri pelayaran, karena ada risiko waktu tunggu yang lebih lama.

"Sudah pasti berdampak besar. Karena pihak angkutan laut harus mengatur kembali jadwal pengapalan dengan risiko adanya waktu tunggu yang cukup lama," tuturnya.

Dia mengatakan, kegiatan terdampak mulai dari dokumentasi, pemuatan di terminal lepas pantai dan banyak kegiatan ekspor lainnya. Kegiatan-kegiatan tersebut juga mengikuti kondisi kedatangan kapal yang sudah dipesan dan sedang dalam proses pemesanan yang akan berlayar.

INSA sendiri, kata Carmelita, sulit untuk mencatat berapa banyak kapal yang harus menunda pengangkutan ekspor batu bara.

"Karena ini adalah rata-rata lebih ke kapal asing, bukan kapal-kapal domestik kita. Kita akan lebih banyak kapal-kapal merah putih itu yang menyangkut batu bara yang domestik," ujarnya.


(wia)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Fakta-fakta RI Larang Ekspor Batu Bara Selama Januari 2022

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular