
Dilarang Ekspor, Begini Respons Emiten Batu Bara Luhut

Jakarta, CNBC Indonesia - Bukan hanya bagi penambang batubara, larangan ekspor batu bara juga memberikan gangguan bagi sektor penunjang. Salah satunya, perusahaan milik Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, PT TBS Energi Utama Tbk (TOBA).
Dicky Yordan, Direktur Utama TOBA tak menampik kebijakan tersebut berpotensi memberikan dampak ke kinerja keuangan. "Potensi yang muncul berasal dari penundaan penjualan batubara," ujarnya dalam keterbukaan informasi, Kamis (6/1/2022).
Terlebih, TOBA telah memulai proses penjadwalan ulang pengiriman batu bara dengan pembeli khusus di bulan Januari 2022. "Sejauh ini, dampak potensial adalah penundaan penjualan, namun tidak memiliki dampak material untuk kinerja keuangan," imbuh Dicky.
Ia menambahkan, pihaknya juga telah menjalin komunikasi secara intensif bersama pihak pembeli yang tonase pembelian batu baranya terkena dampak larangan tersebut. Meski begitu, risiko wanprestasi rendah menurut Dicky.
Sebab, larangan ekspor batu bara hanya bersifat sementara. Selain itu, kebijakan ini bisa dikategorikan sebagai kejadian yang terjadi di luar kendali perusahaan.
Sebagai tindak lanjut dan strategi perusahaan menghadapi larangan itu, TOBA juga menjalin komunikasi melalui Asosiasi Perusahaan Batubara Indonesia untuk secara bersama-sama melakukan mitigasi atas larangan ekspor batu bara.
Sejumlah perusahaan penunjang industri batu bara juga merasakan dampak serupa. PT Transcoal Pacific Tbk (TCPI) juga mengkonfirmasi potensi dampak kebijakan tersebut.
Erizal Darwis, Direktur TCPI menjelaskan, larangan ekspor batu bara akan membuat volume angkutan untuk jasa barging dan bongkar muat kargo tujuan ekspor berkurang. "Tapi, penurunan ini dapat dikompensasi dengan penambahan volume angkutan batu bara domestik," kata Erizal.
(dhf/dhf)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article TOBA Nerbitin Obligasi Rp 500 Miliar