Bikin Kaget! Begini Modus Korupsi Miliaran Wali Kota Bekasi

News - Cantika Adinda Putri, CNBC Indonesia
06 January 2022 19:07
Konferensi Pers Penetapan dan Penahanan Tersangka Dugaan Tipikor di Lingkungan Ditjen Pajak. Foto: Ketua KPK FIrli Bahuri (Tangkapan Layar Youtube KPK)

Jakarta, CNBC Indonesia - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan 9 orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan sesuatu oleh penyelenggara negara atau yang mewakili terkait dengan pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di pemerintahan Kota Bekasi. Salah satu di antaranya adalah Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi (RE).

Penetapan itu disampaikan Ketua KPK Firli Bahuri dalam keterangan pers di gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (6/12/2022).

"Berdasarkan keterangan pemeriksaan-pemeriksaan para saksi dan bukti-bukti yang telah dikumpulkan oleh KPK, KPK berkesimpulan terdapat sembilan orang tersangka dalam perkara tangkap tangan dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan sesuatu oleh penyelenggara negara atau yang mewakili terkait dengan pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di pemerintahan Kota Bekasi," ujar Firli.

Para tersangka tersebut sebagai berikut:

a. Sebagai pemberi ada empat orang

AA: Swasta, Direktur PT ME

LBM: Swasta

SY: Direktur PT KBR dan PT HS

MS: Camat Rawalumbu

b. Sebagai penerima ada lima orang

RE: Wali Kota Bekasi periode 2013-2018 dan periode 2018-2022

MP: Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Bekasi

MY: Lurah Jatisari Bekasi

WY: Camat Jatisampurna

JL: Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Bekasi

Dalam paparannya, Firli mengungkapkan, tim KPK menjaring 14 orang dalam OTT yang berlangsung Rabu (5/1/2022) hingga Kamis (6/1/2022) di beberapa tempat wilayah di Kota Bekasi, Jawa Barat, dan Jakarta.

14 orang tersebut antara lain:

a. RE, wali kota Bekasi periode 2013-2018 dan periode kedua 2018-2022.

b. AA, swasta, Direktur PT ME

c. NV, makelar tanah

d. PK, staf sekaligus ajudan RE

e. MP, Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Bekasi

f. HR, Kasubag TU Sekretariat Daerah Kota Bekasi

g. SY, Direktur PT KBR dan PT HS

h. HD, Direktur PT KBR dan PT HS

i. MS, Camat Rawalumbu

j. JL, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Bekasi

k. AM, staf Dinas Perindustrian

l. MY, Lurah Jatisari Bekasi

m. WY, Camat Jatisampurna

n. LBM, swasta

Kronologi dan konstruksi perkara
BACA HALAMAN BERIKUTNYA
HALAMAN :
1 2

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Terpopuler
    spinner loading
LAINNYA DI DETIKNETWORK
    spinner loading
Features
    spinner loading