FOTO

Walkot Bekasi Tersangka, Ini Barbuk Tumpukan Uang Rp 3 Miliar

Pool, CNBC Indonesia
Kamis, 06/01/2022 19:27 WIB

Pepen diduga meminta uang kepada pihak yang lahannya diganti rugi oleh Pemkot Bekasi sebagai bentuk komitmen. 

1/5 Konferensi Pers Kegiatan Tangkap Tangan Walikota Bekasi (Tangakapan Layar Youtube KPK RI)

Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) menjabarkan belasan pihak yang tertangkap OTT Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi atau Pepen. Belasan pihak itu terdiri dari swasta hingga ASN Pemkot Bekasi. Pada kegiatan tangkap tangan KPK mengamankan 14 orang pada hari Rabu (5/1/2022), sekira pukul 14.00 di beberapa tempat wilayah di Bekasi, Jawa Barat, dan Jakarta. (Tangakapan Layar Youtube KPK RI)

2/5 Konferensi Pers Kegiatan Tangkap Tangan Walikota Bekasi (Tangakapan Layar Youtube KPK RI)

KPK membeberkan konstruksi perkara yang menjerat Wali Kota Rahmat Effendi atau Pepen hingga akhirnya menjadi tersangka dugaan suap. Kasus itu bermula terkait penetapan APBD Perubahan 2021 terkait belanja modal ganti rugi tanah. "Diduga telah terjadi juga Pemkot Bekasi pada 2021 menetapkan APBD perubahan 2021 untuk belanja modal ganti rugi tanah dengan nilai anggaran Rp 286,5 miliar," kata Ketua KPK, Firli Bahuri dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (6/1/2022).. (Azhar/detikcom)

3/5 Konferensi Pers Kegiatan Tangkap Tangan Walikota Bekasi (Tangakapan Layar Youtube KPK RI)

Firli menjelaskan ganti rugi yang dimaksud di antaranya pembebasan lahan sekolah di Rawalumbu senilai Rp 21,8 miliar, pembebasan lahan polder Rp 25,8 miliar, pembebasan lahan polder air di Kranji Rp 21,8 miliar dan kelanjutan proyek gedung teknis Rp 15 miliar. Firli mengatakan Pepen diduga meminta uang kepada pihak yang lahannya diganti rugi oleh Pemkot Bekasi sebagai bentuk komitmen. Salah satunya menggunakan sebutan untuk sumbangan masjid. (Tangakapan Layar Youtube KPK RI)

4/5 Konferensi Pers Kegiatan Tangkap Tangan Walikota Bekasi (Tangakapan Layar Youtube KPK RI)

Barang bukti uang tunai Rp 3 milia disita KPK dalam kasus ini. Selain itu, KPK juga menyita bukti buku tabungan dengan saldo sekitar Rp 2,7 miliar. "Seluruh bukti uang yang telah disita KPK kurang lebih Rp 3 miliar, dan buku rekening bank dengan saldo sekitar Rp 2 miliar," kata Firli. (Tangakapan Layar Youtube KPK RI)

5/5 Konferensi Pers Kegiatan Tangkap Tangan Walikota Bekasi (Tangakapan Layar Youtube KPK RI)

Barang bukti itu kemudian dipamerkan KPK usai pengumuman tersangka. Tampak uang tunai berbagai pecahan yang disita. (Tangakapan Layar Youtube KPK RI)