Sempat Ramai, Driver Taksi Online vs Penumpang Sepakat Damai

Khoirul Anam, CNBC Indonesia
05 January 2022 10:20
Kasus penganiayaan yang melibatkan eks driver GrabCar, Godelfridus Janter dan seorang penumpangnya, Novia Tambrani telah berujung damai. Sebelumnya kasus ini sempat ramai hingga saling lapor polisi.
Foto: Dok Grab

Jakarta, CNBC Indonesia - Kasus penganiayaan yang melibatkan eks driver GrabCar, Godelfridus Janter dan seorang penumpangnya, Novia Tambrani telah berujung damai. Sebelumnya kasus ini sempat ramai hingga saling lapor polisi.

Pengacara driver Grab, Siprianus Edi Hardum mengatakan Pengacara Godelfridus, Siprianus Edi Hardum mengatakan bahwa kedua belah pihak telah sepakat berdamai dengan sama-sama mencabut laporan dan saling memaafkan. Dia menegaskan, kasus penganiayaan akan segera dihentikan penyidikannya oleh polisi.

"Godelfridus Jantur (GJ) dan NT telah berdamai pada Jumat, 31 Desember 2021," kata Siprianus belum lama ini.

Dia menyebutkan, kedua belah pihak menyepakati sejumlah hal, dari saling memaafkan hingga mencabut laporan. Adapun kedua belah pihak sepakat untuk tidak melakukan gugatan secara hukum.

 

Sebelumnya, Godelfridus telah menjadi tersangka kasus penganiayaan penumpangnya, NT pada 23 Desember 2021. NT pun melaporkan Godelfridus ke Polsek Tambora, Jakarta Barat, dan akhirnya Godelfridus ditangkap pada 24 Desember 2021.

Polisi menyebut, terjadi penganiayaan terhadap NT, yakni Godelfridus menendang korban. Selang beberapa hari, Godelfridus melaporkan balik NT ke polisi. Godelfridus mengaku telah dianiaya juga, yakni dikeroyok sampai membuatnya sakit kepala.

Diketahui laporan Godelfridus diterima pihak Polres Jakarta Barat dengan nomor LP/B/1062/XII/2021/SPKT/POLRES METRO JAKARTA BARAT/POLDA METRO JAYA. Laporan tersebut telah diterima pada 26 Desember 2021.

 


(rah/rah)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Video: Berkongsi Dengan Grab, Superbank Incar Perluasan Nasabah

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular