Internasional

Balas Dendam, Iran Ancam Buru Sampai Mati Donald Trump

sef, CNBC Indonesia
04 January 2022 07:41
Supporters of the Popular Mobilization Forces hold a posters of Abu Mahdi al-Muhandis, deputy commander of the Popular Mobilization Forces, front, and General Qassem Soleimani, head of Iran's Quds force during a protest, in Tahrir Square, Iraq, Sunday, Jan. 3, 2021. Thousands of Iraqis converged on a landmark central square in Baghdad on Sunday to commemorate the anniversary of the killing of Soleimanil and al-Muhandis in a U.S. drone strike. (AP Photo/Khalid Moha
Foto: AP/Khalid Mohammed

Jakarta, CNBC Indonesia - Iran memperingati kematian Jenderal Qassem Soleimani, Senin (3/1/2022). Soleimani adalah jenderal Iran yang tewas terbunuh dalam operasi militer Amerika Serikat (AS) dua tahun lalu.

Presiden Iran Ebrahim Raisi mengatakan mantan Presiden AS Donald Trump harus diadili atas pembunuhan tersebut. Jika tidak, Teheran pasti akan membalas dendam.



"Jika Trump dan (mantan menteri luar negeri Mike) Pompeo tidak diadili di pengadilan yang adil atas tindak pidana pembunuhan Jenderal Soleimani, umat Islam akan membalas dendam martir kami," kata Raisi dalam pidatonya, dikutip AFP.

"Agresor, pembunuh dan pelaku utama - presiden Amerika Serikat saat itu- harus diadili dan diadili di bawah hukum pembalasan (hukum qishash dalam Islam) dan keputusan Tuhan harus dilakukan terhadapnya."

Secara istilah, qishash adalah memberikan balasan kepada pelaku, sesuai dengan perbuatannya. Jika perbuatan yang dilakukan oleh pelaku adalah menghilangkan nyawa yang lain (membunuh), maka hukuman yang setimpal adalah dibunuh atau hukuman mati.

Sementara itu, pejabat peradilan Iran telah berkomunikasi dengan pihak berwenang di sembilan negara setelah mengidentifikasi 127 tersangka dalam kasus tersebut. Termasuk 74 warga negara AS.

"Mantan presiden kriminal (Trump) ada di daftar teratas," kata Jaksa Agung Mohammad Jafar Montazeri mengatakan kepada televisi pemerintah.

Minggu, Iran pun telah mengirimkan surat meminta pertanggungjawaban AS dan Israel ke Dewan Keamanan PBB. Soleimani dibunuh dengan serangan drone 3 Januari 2020.

Sementara itu, AS mengatakan pembunuhan dilakukan untuk membela diri. Jaksa Agung AS saat itu William Barr mengatakan Trump jelas memiliki wewenang untuk membunuh Soleimani dan jenderal itu adalah "target militer yang sah".

Di kesempatan lain, diketahui dua drone bersenjata ditembakkan ke pangkalan militer Irak yang menampung pasukan AS di dekat bandara internasional Bagdad kemarin. Di Israel surat kabar Jerusalem Post mengatakan situs webnya telah diretas dengan ilustrasi yang mengingatkan pada kematian Soleimani.


(sef/sef)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Jet Tempur Iran Jatuh Timpa Sekolah

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular