
Banyak PNS Narkobaan, Makanya Perlu Masuk Komcad!

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara (PANRB) kembali angkat bicara mengenai keterlibatan ASN alias PNS dalam program pelatihan Komponen Cadangan.
Berbicara di Istana Kepresidenan, Jakarta, Tjahjo mengatakan tujuan utama ASN mengikuti program tersebut tak lepas dari salah satu upaya untuk mendisiplinkan para abdi negara.
"ASN harus disiplin, profesional, taat pada pemerintah dan harus pahami dasar negara," kata Tjahjo, Senin (3/1/2021).
Tjahjo mengakui kerap kali menemukan para abdi negara yang tidak profesional dan menyalahgunakan jabatannya. Hal tersebut terungkap saat pemerintah menggelar rapat bersama Badan Pertimbangan Pegawai.
"[ASN] tiap bulan kita rapat bapeg, kita berhentikan. Kita non job-kan, karena tidak profesionalitas, tidak taat asas. Masih ada penyalahgunaan wewenang, pengguna narkoba, paham radikalisme, KKN. itu harus didisiplinkan," jelasnya.
Sebagai informasi, rencana untuk mengarahkan aparatur sipil negara (ASN) alias pegawai negeri sipil (PNS) mengikuti konsep bela negara alias komponen cadangan (komcad) pada tahun depan semakin diseriusi oleh pemerintah.
Rencana ini merupakan hasil dari pertemuan Menteri Pertahanan Letnan Jenderal TNI (Purn.) Prabowo Subianto mengadakan pertemuan dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo di Gedung Kemhan, Jakarta, pada Senin (20/12/2021).
Sebagai tindak lanjut atas pertemuan tersebut, Tjahjo mengeluarkan Surat Edaran Menteri PANRB No. 27/2021 tentang Peran Serta Pegawai ASN sebagai Komponen Cadangan dalam Mendukung Upaya Pertahanan Negara, yang ditandatangani pada 27 Desember 2021.
"SE ini diperuntukkan bagi Pegawai ASN agar ikut serta dalam Pelatihan Komponen Cadangan dalam rangka mendukung upaya pertahanan negara," bunyi SE yang ditandatangani Menteri Tjahjo tersebut.
Pembentukan Komcad merupakan amanat Undang-Undang (UU) 23/2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara.
Ihwal pembentukan Komcad diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) 3/2021. Dalam aturan tersebut dikatakan bahwa Komcad merupakan sumber daya nasional yang telah disiapkan.
Mereka dipersiapkan melalui mobilisasi guna memperbesar dan memperkuat kekuatan dan kemampuan komponen utama yang dalam hal ini adalah TNI.
(cha/cha)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Honorer Ikut Seleksi PPPK Tahap II Tetap Terima Gaji