
Demi UU Ibu Kota Baru, Anggota DPR Berkunjung ke Kazakhstan?

Jakarta, CNBC Indonesia - Saat Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghimbau seluruh masyarakat termasuk jajaran pemerintah tidak ke luar negeri, satu rombongan kementerian justru berangkat ke Kazakhstan.
Adalah Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas bersama anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang merupakan Pansus Rancangan Undang-undang (RUU) Ibu Kota Negara.
Berdasarkan informasi yang diterima CNBC Indonesia, Senin (3/1/2021) agenda kunjungan berlangsung dari tanggal 2-5 Januari 2022.
Juga beredar daftar nama anggota yang berangkat, antara lain:
- Zulfikar Arse Sadikin (Golkar)
- G. Budisatrio Djiwandono (Gerindra)
- Syarief Abdulah Alkadrie (Nasdem)
- H Yanuar Prihatin (PKB)
- Moh Rano Alfatih (PKB)
- Hinca Panjaitan (Demokrat)
- Sartono (Demokrat)
- Hamid Noor Yasin (PKS)
- Andi Yuliani Paris (PAN)
Seperti diketahui pemerintah dan DPR tengah dalam pembahasan RUU IKN. Ditargetkan RUU selesai pada bulan depan, sehingga proses persiapan pemindahan ibu kota bisa segera dimulai.
Pembahasan diawali dengan paparan dari pemerintah. Selanjutnya mendengarkan pandangan dari berbagai ahli, baik dari sisi ekonomi, sosial dan aspek penting lainnya.
CNBC Indonesia sudah menghubungi DPR maupun Kementerian PPN, akan tetapi hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan lebih lanjut.
(mij/dru)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Tanpa Pilkada, Ini Kepala Otorita Ibu Kota Baru!