Ada Bocoran A1 Seleksi Dewan Komisioner OJK Nih, Simak!

Eqqi Syahputra, CNBC Indonesia
Jumat, 31/12/2021 11:40 WIB
Foto: Konfrensi Pers Penetapan Pansel OJK (CNBC Indonesia/ Syahrizal Sidik)

Jakarta, CNBC Indonesia - Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2022-2027 yang dibentuk oleh Presiden Joko Widodo resmi mengumumkan informasi pendaftaran anggota Dewan Komisioner (DK) OJK periode 2022-2027.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menuturkan, Panitia Seleksi memulai pemilihan calon anggota DK OJK dengan pengumuman dan pendaftaran untuk seleksi. Pengumuman untuk pembukaan pendaftaran sebagai calon anggota DK OJK 2022-2027 akan dimuat secara online di https://seleksi-dkojk.kemenkeu.go.id.

"Kami mengumumkan bahwa proses untuk seleksi ini diatur cukup eksplisit dalam UU OJK. Pendaftaran akan dilakukan secara daring/online, dan itu dapat dilihat pada laman htttps://seleksi-dkojk.kemenkeu.go.id/. Pendaftaran ini dibuka untuk 12 hari kerja, tidak termasuk di hari libur Sabtu dan Minggu, dan akan dimulai mulai 7 Januari 2022," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers, Jumat (31/12/2021).


Adapun empat tahap yang akan dilaksanakan untuk seleksi terhadap calon anggota, yakni:

Tahap 1: Administrasi

Tahap 2: Penilaian makalah, rekam jejak, dan masukan masyarakat

Tahap 3: Penilaian (assessment) dan tes kesehatan

Tahap 4: Afirmasi atau wawancara

Setelah proses wawancara, Panitia Seleksi akan memilih 21 calon anggota Dewan Komisioner untuk disampaikan kepada Presiden. Dari 21 calon tersebut, Presiden akan mengajukan 14 nama kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk menjalani proses uji keputusan dan kelayakan.

Lebih lanjut, setelah proses uji kepatuhan dan kelayakan oleh Dewan Perwakilan Rakyat, Presiden akan menetapkan tujuh calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan periode 2022-2027. Pelantikannya sendiri diharapkan dapat dilaksanakan pada tanggal 20 Juli 2022

"Kami Pansel mengundang seluruh putra putri terbaik bangsa Indonesia yang memiliki kualifikasi sesuai UU OJK untuk bisa turut mengambil bagian dan mendaftar sebagai calon anggota Dewan Komisioner OJK. Putra putri terbaik sangat dibutuhkan untuk mewujudkan tujuan OJK, yaitu membangun menjaga dan mengembangkan sektor keuangan Indonesia," papar Sri Mulyani.


(wia)
Saksikan video di bawah ini:

Video: 8 Jurus Sri Mulyani Tembuskan 8%!